Anak Aniaya Ibu Kandung di Solo
Duh Setega Itu, Anak Aniaya dan Ancam Bunuh Ibu, Gegara Diminta Sabar Saat Tagih Uang Rp150 Ribu
Dalam kasus penganiayaan ini, korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya.
"Terlebih pelaku hilang kontrol karena membawa celurit, sehingga menginformasikan kepada Tim Sparta perihal kejadian tersebut," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (22/7/2024).
Kompol Arfian menjelaskan, menurut keterangan warga di sekitar lokasi bahwa pelaku mencekik bagian leher dan memukul pelipis kanan korban serta mengancam akan melukai menggunakan celurit.
Selain itu saksi juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut didasari dengan permasalahan internal keluarga.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku," ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Kompol Arfian menjelaskan, dari tangan pelaku ada 3 celurit yang sudah berkarat dan 1 besi panjang.
Semuanya pun sudah disita pihak kepolisian.
"Kemudian tim Sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk menghindari amukan massa."
"Dan serahkan ke tim piket Sat Reskrim," urainya.
Baca juga: Duh, SDN Dawung Tengah Cuma Dapat 2 Siswa Tahun Ini, Padahal Jaraknya Cuma 1 Km dari Batas Kota Solo
Baca juga: Inilah Bocoran Partai Gerindra, Sosok Calon Wakil Gusti Bhre di Pilwakot Surakarta 2024
Lebih lanjut, saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan, dari pendalaman, petugas menemukan motif JK menganiaya S tak lain karena marah seusai tak jadi diberi sejumlah uang yang sempat dijanjikan sang ibu.
"Jadi pelaku baru keluar dari pekerjaanya."
"Kemudian korban sempat menjanjikan memberi uang Rp150 ribu."
"Saat pelaku menagih, korban meminta pelaku untuk sabar. tapi pelaku malah marah," terang Kombes Pol Iwan.
Kombes Pol Iwan menambahkan, kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya tersebut berakhir damai seusai korban mendatangi Mapolresta Surakarta ketika JK tengah dalam proses penyidikan.
Korban disebut Kombes Pol Iwan Saktiadi, memaafkan perbuatan pelaku dan tidak melaporkan insiden pemukulan tersebut.
"Kemudian saat proses penyidikan berlangsung."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.