Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Hingga Juli 2024, Kejari Purwokerto Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp 202,9 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, melalui bidang perdata dan tata usaha negara pada 2024 berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp202.951.216.000

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji (tengah), didampingi sejumlah kasie dalam konferensi pers kinerja Kejari, Senin (22/7/2024). 

 
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, melalui bidang perdata dan tata usaha negara pada 2024 berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 202.951.216.000.

 

Hal ini berdasarkan laporan kinerja mulai Januari 2024 hingga Juli 2024. 


Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, mengatakan penyelamatan keuangan negara sebanyak itu melalui bantuan hukum litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam tiga perkara perdata.


Ketiga perkara perdata yang dimenangkan oleh JPN Kejari Purwokerto mewakili tergugat PT BPR BKK Purwokerto Cabang Wangon, dengan penyelamatan keuangan negara berupa aset sebesar Rp1,500.000.000.


Kemudian JPN mewakili Direktur PDAM Kabupaten Banyumas selalu tergugat sengketa kepemilikan tanah dengan nilai Rp687.216.6000. 


Selanjutnya JPN berhasil memenangkan gugatan perdata selaku penggugat terhadap Eko Tjipto Hartono dengan nilai keuangan sebesar Rp200.764.000.000.


" Selain bantuan hukum litigasi, JPN juga melakukan non litigasi atau penagihan mewakili BPJS Ketenagakerjaan, PT BPR BKK Bank Jateng, Bank Jateng Cabang Pembantu Pasar Wage, dan Bank Jateng Cabang kordinator Purwokerto. 


Total pemulihan keuangan negara Rp755.146.331," ujar Gloria Sinuhaji kepada Tribunbanyumas.com.


Sementara itu kinerja di bidang pidana umum (Pidum) Kejari Purwokerto pada 2024 menerima surat pemberitahuan dimulai penyidik (SPDP) dari penyidik kepolisian sebanyak 296 perkara. 


Dari perkara sebanyak itu, 202 perkara sudah dieksekusi.


Dilihat dari jenis perkaranya seperti kejahatan narkoba 62 perkara, tiga perkara perdagangan orang, dan sisanya perkara pidana umum lainya. 


Selanjutnya kinerja seksi pidana khusus selama 2024 ada tiga perkara korupsi yang saat masih dalam proses. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved