Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah

Posko Satpol PP Banyumas dihancurkan, gedung Pemkab dirusak, hingga sejumlah fasilitas pemerintah daerah dijarah massa.

TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
DEMO RICUH - Situasi di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memanas saat gas air mata ditembakan polisi kepada massa demo, Sabtu (30/8/2025) sore. Massa sempat nyaris membakar eks gedung Dewan DPRD Banyumas di Alun-Alun Purwokerto. (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI) 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Aksi demonstrasi yang digelar di kawasan Kantor Bupati Banyumas berujung ricuh, Sabtu (30/8/2025) siang. 

Posko Satpol PP Banyumas dihancurkan, gedung Pemkab dirusak, hingga sejumlah fasilitas pemerintah daerah dijarah massa yang diduga bergerak tanpa komando. 

Aksi ini digelar sebagai bagian dari gelombang unjuk rasa nasional buntut kematian tragis pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi di Jakarta beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, mengungkapkan, massa mulai bergerak sekitar pukul 13.30 WIB. 

Dalam keterangannya, ia menyebut kerusakan parah terjadi di pos Satpol PP.

"Posko Satpol PP hancur semua. 

Barang-barang seperti amplifier, helm, kipas angin dibakar. 

Pos satpol porak-poranda, kursi-kursi juga ikut dibakar," katanya. 

Sugeng juga menyebut kerusakan tak hanya terjadi di pos mereka, tetapi meluas hingga gedung Pemkab Banyumas

"Gedung Pemkab rusak dan porak-poranda. 

Pagar-pagar tralis di area BKAD juga dijarah," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Ia menekankan bahwa perusakan tersebut bukan dilakukan oleh mahasiswa, melainkan oleh pihak-pihak luar yang tidak terkendali.

"Mahasiswa sebenarnya yang mengendalikan massa agar tidak anarkis. 

Tapi ada yang tidak terkomando, sehingga bergerak secara brutal," tambahnya.

Sugeng berharap aksi-aksi susulan tidak lagi terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved