Berita Jateng
Kapolda Jawa Tengah 2 Kali Bagi Sembako Bagi Nelayan Dalam Sepekan: Singgung Soal Pilkada
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dua kali dalam sepekan ini mengunjungi para nelayan di pesisir Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah dua kali dalam sepekan ini mengunjungi para nelayan di pesisir Jateng.
Dua lokasi yang dikunjungi Kapolda meliputi nelayan di Kota Semarang, Rabu ( 17/7/2024).
Lokasi kedua di permukiman nelayan di kawasan Tegalsari , Tegal Barat , Kota Tegal, Senin (22/7/2024).
Dalam kunjungan itu, Kapolda memberikan sejumlah paket sembako kepada ratusan nelayan.
Baca juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi Bagi Sembako Dan Pengobatan Gratis di Gerak Jalan Sehat Tumang Fair 2024
Dia juga menyinggung soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita ke depan akan menghadapi tahapan demokrasi yaitu Pilkada serentak 2024," singgung Kapolda dalam keterangan tertulisnya.
Kapolda mengingatkan tentang pentingnya menjaga keharmonisan menjelang Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, siapapun yang terpilih nanti adalah perwakilan terbaik masyarakat yang akan mengemban amanat untuk membawa perubahan yang lebih baik.
"Jangan sampai tidak rukun, utamakan keharmonisan. Pesta demokrasi adalah pestanya rakyat yang tidak boleh dipecah belah," tuturnya, Senin (22/7/2024).
Kehadiran Kapolda Jawa Tengah di Kota Tegal bagian dari menghadiri sedekah laut nelayan Kota Tegal Tahun 2024. Acara itu disebut dihadiri oleh sekira 200 orang.
Pada pekan sebelumnya, Kapolda melakukan bakti sosial ini diisi dengan pembagian sembako yang berisi beras, sarung, dan berbagai bahan makanan bagi nelayan di pesisir Kota Semarang.
Pembagian sembako dilakukan menggunakan empat kapal, yaitu KP IX-2011, KP IX-2009, KP IX-2010, dan KP IX-2005.
Kapolda mengklaim kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian Polda Jateng terhadap kesejahteraan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan.
"Kami memahami tantangan yang dihadapi oleh para nelayan, oleh karena itu, kami ingin hadir di tengah-tengah mereka, memberikan sedikit bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban" terangnya.
Kegiatan Kapolda Jateng tersebut memang tak salah. Namun, sejumlah pengamat menilai, kegiatan Kapolda berpotensi terjadi dugaan adanya korupsi politik.
Koordinator Jateng Corruption Watch (JCW) Kahar Muamalsyah menilai, langkah Kapolda tersebut ada potensi besar dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat publik.
Seharusnya ketika Kapolda berniat maju pada pilgub Jateng sepatutnya terlebih dahulu mengundurkan diri.
“Niat maju sudah kelihatan lewat baliho yang dipasang saat menjelang pilkada seperti ini. Betul setiap orang berhak maju sebagai kepala daerah tapi beliau masih di kepolisian,” bebernya.
Baca juga: Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Paket Sembako Jumat Berkah Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2024
Kahar menyarankan kepada Kapolda Jateng untuk mengundurkan diri ketika berniat menjadi Cagub di Pilkada Jateng. Bukan malah memanfaatkan jabatannya demi kepentingannya tersebut.
“Harusnya dia mengundurkan diri dulu baru bicara membangun Jawa Tengah ke depan,” terangnya.
Anjuran Kahar berdasarkan Pasal 7 UU Nomor 10 Tahun 2016, ASN dan/atau pejabat publik harus mengundurkan diri apabila dia mencalonkan diri menjadi kepala daerah. (Iwn)
Banyak Kawasan Industri, Pengusaha Australia Didorong Investasi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dinkes Jateng Buka Posko Kesehatan 24 jam Untuk Siswa Keracunan di Sragen |
![]() |
---|
Wahana Baru di PRPP Semarang Jawa Tengah: Light Wonderland di Obyek Wisata Grand Maerakaca |
![]() |
---|
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.