Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Suami Dibunuh Istri, Anak dan Calon Mantu Karena Tak Mau Bantu Lunasi Utang

Dikira meninggal biasa, pengusaha aksesoris, Asep Saepudin ternyata dibunuh istri, anak kandung dan kekasih anaknya.

Editor: raka f pujangga
Humas Polres Metro Bekasi
Pria di Bekasi menjadi korban pembunuhan berencana yang pelakunya istri, anak dan pacar anaknya, korban dibunuh karena sakit hati, Senin (22/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Dikira meninggal biasa, pengusaha aksesoris, Asep Saepudin ternyata dibunuh istri, anak kandung dan kekasih anaknya.

Peristiwa itu terungkap setelah makam korban dibongkar kembali di Setu, Bekasi.

Pembongkaran makam kembali atau ekshumasi itu dilakukan setelah adik korban bernama Yudi curiga ada sejumlah luka di tubuh korban.

Baca juga: Kisah Wanita Asal Klaten Dibunuh Suaminya di Jerman, Pelaku Akhiri Hidup Meski Punya Anak 3 Tahun

Adiknya itu juga membuat laporan ke Polsek Setu, hingga kemudian petugas kepolisian membongkar makamnya untuk diautopsi.

Belakangan terungkap bahwa ternyata AS dihabisi nyawanya oleh istri, anak dan pacar anaknya.

Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.
Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah. ((Warta Kota/Muhammad Azzam))

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin, 22 Juli 2024 dikutip dari TribunBekasi.com

Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka, yakni pelaku berinisial J yang merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda.

Namun, rupanya upaya pembunuhan berencana ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," tutupnya.

Motif Pelaku

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa suaminya karena korban tidak mau melunasi utang-utang pelaku.

Juharian bekerja sama dengan anaknya Silvia Nur Alfiani (SNA) dan pacar anaknya bernama Hagistiko Pramada (HP).

"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers pada Senin (22/7/2024).

Silvia Nur Alfiani bersedia ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya karena ayahnya tidak merestui hubungan asmaranya.

Silvia sakit hati karena bertahun-tahun pacaran dengan Hagistiko, ayahnya tak juga memberikan restu.

"Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," Twedi.

Baca juga: Video Hilang 1,5 Bulan, Warga Ambarawa Shock Tahu Putrinya Meninggal Dibunuh di Demak

Bahkan, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.

"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.

Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya, Sempat Coba Meracuni Tapi Gagal

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved