Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LDII

Ketua LDII Kabupaten Kudus Bertanya tentang Judi Online, Mengapa?

Dalam kegiatan Pembinaan Organisasi yang diadakan oleh Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Baitul Qudus

KIM LDII Kudus
Dalam kegiatan Pembinaan Organisasi yang diadakan oleh Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Baitul Qudus, muncul sebuah pertanyaan menarik dari Ketua LDII Kabupaten Kudus, Muhammad As'ad. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS --  Dalam kegiatan Pembinaan Organisasi yang diadakan oleh Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Baitul Qudus, muncul sebuah pertanyaan menarik dari Ketua LDII Kabupaten Kudus, Muhammad As'ad.

Ia mempertanyakan mengapa server judi online tidak bisa dinonaktifkan sementara untuk konten pornografi bisa.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan tegas oleh AKBP Maulud dari Ditbinmas Polda Jateng.

Ia menjelaskan bahwa server judi online umumnya berada di luar negeri, sehingga penanganannya membutuhkan kerjasama dengan Interpol dan memakan waktu yang cukup lama.

Ditbinmas Polda Jateng Bersama Senkom Mitra Polri dan LDII Kudus Gelar Pembinaan untuk Pilkada Serentak Damai
Ditbinmas Polda Jateng Bersama Senkom Mitra Polri dan LDII Kudus Gelar Pembinaan untuk Pilkada Serentak Damai (PHMAL Senkom Kudus)

Sebaliknya, server untuk konten pornografi lebih sering berada dalam jangkauan yurisdiksi nasional, sehingga lebih mudah untuk ditindaklanjuti.

"Untuk menindaklanjuti kasus judi online, kita harus bekerjasama dengan Interpol, yang memakan waktu dan proses yang panjang," ujar AKBP Maulud.

Ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah upaya dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan untuk menghindari judi online.

Pengawasan keluarga, terutama terhadap anak-anak sebagai generasi penerus, serta komunikasi yang baik akan memberikan kontribusi besar dalam pencegahan perbuatan yang melanggar norma dan aturan.

Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota Senkom Mitra Polri Kabupaten Kudus serta pengurus LDII.

Dalam kegiatan Pembinaan Organisasi yang diadakan oleh Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Baitul Qudus, muncul sebuah pertanyaan menarik dari Ketua LDII Kabupaten Kudus, Muhammad As'ad.
Dalam kegiatan Pembinaan Organisasi yang diadakan oleh Kasubdit Polmas Ditbinmas Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Baitul Qudus, muncul sebuah pertanyaan menarik dari Ketua LDII Kabupaten Kudus, Muhammad As'ad. (PHMAL Kudus)

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Kudus.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga untuk mencegah bahaya judi online dan berbagai permasalahan sosial lainnya. (*)

Baca juga: Inilah Sosok Lucy Anak Gitaris Guns N Roses Slash, Meninggal di Usia 25 Tahun

Baca juga: Kualitas Produk China tidak Kalah dengan Produk Eropa ataupun Amerika Serikat

Baca juga: Ditbinmas Polda Jateng Bersama Senkom Mitra Polri dan LDII Kudus Gelar Pembinaan untuk Pilkada Damai

Baca juga: Ketum DPP LDII: Di Usia ke-64, Kejaksaan Membantu Demokrasi Tetap pada Jalurnya

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved