Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PLN UID Jateng & DIY

PLN Tegal Mediasi Pekerja Billman PT Citacontrac

PLN UP3 Tegal memberikan bantuan mediasi antara pekerja Billing Management (Billman) dengan PT Cita Contrac, selaku perusahaan pemberi kerja Billman

Tayang:
istimewa
PLN UP3 Tegal memberikan bantuan mediasi antara pekerja Billing Management (Billman) dengan PT Cita Contrac, selaku perusahaan pemberi kerja Billman pada Senin (22/7). 

TRIBUNJATENG.COM – PLN UP3 Tegal memberikan bantuan mediasi antara pekerja Billing Management (Billman) dengan PT Cita Contrac, selaku perusahaan pemberi kerja Billman pada Senin (22/7).

Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan menyatakan, Pekerja Billman merupakan pekerja dari perusahaan mitra kerja PLN. Oleh karena itu, PLN hanya mempunyai kapasitas sebagai fasilisator kedua belah pihak, antara Serikat Buruh Billman Indonesia (SBBI) dengan pihak PT Citacontrac selaku perusahaan pemberi kerja.

“PLN siap memberikan bantuan mediasi pada SBBI dan PT Cita Contrac. Meski unjuk rasa aksi damai ini dilakukan di PLN UP3 Tegal namun kapasitas kami hanya sebagai fasilitator dan mediator antara Pihak Cita Contrak dengan para Billman.” kata Aditya.

Senin siang (22/7), mediasi pun dilakukan dengan dihadiri oleh Manajer PT Cita Contrac Area Tegal, Nurbertus Tri Asta Sujadi, perwakilan SBBI, perwakilan dari Disnaker Kota Tegal dan PLN UP3 Tegal. Acara dilaksanakan secara terbuka dengan PLN UP3 Tegal yang berperan sebagai penengah dan moderator. Meski berjalan alot, pada akhir acara telah dihasilkan kesepakatan bersama.

“Alhamdulilah audiensi ini berjalan dengan baik dan kekeluargaan dan kami Cita Contrac menerima semua tuntutan Billman dan sepakat untuk membuat Perjanjian Bersama,” ujar Asta.

Perjanjian Bersama ini merupakan perjanjian penyelesaian perselisihan hubungan industrial PT. Cita Contrac yang ditandatangani oleh manajer Cita Contrac dan SBBI serta beberapa saksi-saksi, ada 9 poin yang menjadi kesepakatan bersama. Diharapkan dengan adanya Perjanjian Bersama ini segala tuntutan pekerja billman terpenuhi dan hubungan bipartit Cita Contrac kembali harmonis.

Sebelumnya, SBBI menuntut PT. Cita Contrac dalam upaya memperbaiki kesejahteraan para Billing Management (Billman) dan melakukan unjuk rasa berupa aksi damai di halaman Kantor PLN UP3 Tegal pada Senin pagi (22/7). Beberapa tuntutan perbaikannya antara lain sistem pengupahan, sistem kerja, tidak adanya slip gaji, adanya intimidasi dan kebebasan berserikat berpendapat. Dalam orasinya Pengurus SBBI, Rokhim Nurudin meminta PLN UP3 Tegal bisa memfasilitasi audiensi permasalahan pekerja Billman dengan PT. Cita Contrac.

Sumber: Tribun Jateng
Tags
PLN
Tegal
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved