Polres Jepara
Polisi di Jepara Manfaatkan MPLS untuk Sosialisasi Safety Riding Saat Ops Patuh 2024
Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) keliling ke sekolah-sekolah sosialisasi keselamatan berkendara.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) keliling ke sekolah-sekolah sosialisasi keselamatan berkendara.
Petugas tak henti-hentinya mengajak siswa mematuhi peraturan lalu lintas untuk menekan kecelakaan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Hari ke sembilan Operasi Patuh Candi 2024 ini sosialisasi dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara. Tujuannya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Setiap hari Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Jepara menggelar Sosialisasi Safety Riding kepada siswa," ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasi Humas Iptu Rusiyanto selaku Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2024 saat ditemui di Mapolres Jepara, Selasa (23/7/2024).
Dia mengaku sehari sebelumnya, para pejabat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, mulai dari Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Wakapolres, pejabat utama, Kapolsek dan jajaran, juga menyambangi sejumlah sekolah mulai dari setingkat SD hingga SMA sederajat, dalam program ‘Police Go to School’, Senin (22/7/2024) kemarin.
"Petugas keliling sekolah-sekolah setiap hari," jelas Iptu Rusiyanto.
Kasatgas Humas Ops Patuh Candi 2024 menambahkan sosialisasi untuk memberikan imbauan ke para pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor agar tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
"Saat ini tingkat kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh kalangan usia produktif, oleh sebab itu, kami dari Satlantas Polres Jepara bekerjasama dalam mengurangi tingkat kecelakaan di kalangan pelajar melalui program edukasi Safety Riding," jelasnya.
Materi yang disampaikan petugas di sekolah yakni tentang beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan bagaimana cara berkendara dengan aman dan benar.
Petugas juga penyampaian materi tentang undang-undang tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. (*)
Baca juga: Puisi Kita Saksikan Karya Sapardi Djoko Damono
Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Semarang Melonjak, Tembus Rp 73.000/Kg
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran
Baca juga: 45 Desa di Kudus Disebut Desa Cerdas, Bagaimana Ciri-cirinya?
Polres Jepara Turunkan Ratusan Personel Amankan Laga Persijap Vs Persik |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III di Desa Dorang, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Murid RA Paud Iqbal Kunjungi Polsek Donorojo Jepara, Belajar Serunya Jadi Polisi |
![]() |
---|
Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Masjid di Kedung Jepara |
![]() |
---|
Polres Jepara Siapkan Skema Pengamanan Laga Persijap vs Persik di Stadion GBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.