Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

45 Desa di Kudus Disebut Desa Cerdas, Bagaimana Ciri-cirinya?

45 desa di Kabupaten Kudus tergolong sebagai desa cerdas. Penetapan sebagai desa cerdas ini sejak 2023 oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Monitoring dan evaluasj program desa cerdas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Dinas PMD Kudus, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – 45 desa di Kabupaten Kudus tergolong sebagai desa cerdas. Penetapan sebagai desa cerdas ini sejak 2023 oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Setelah 45 desa ditetapkan sebagai desa cerdas, progresnya sangat positif. Di masing-masing desa terdapat kader digital dan dibantu oleh tenaga ahli dari kabupaten yang artinya pemerintah kabupaten juga sangat mendukung,” kata Tenaga Ahli Digital Security Kemendes PDTT Anton Dwi Fitrianto saat memonitor perkembangan desa cerdas di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Selasa (23/7/2024).

45 desa di Kudus yang tergolong dalam desa cerdas ini yakni meliputi 5 desa di Kecamatan Bae, 6 desa di Kecamatan Gebog, 5 desa di Kecamatan Kaliwungu, 5 desa di Kecamatan Dawe, 5 desa di Kecamatan Jekulo, 4 desa di Kecamatan Mejobo, 5 desa di Kecamatan Jati, 5 desa di Kecamatan Kota Kudus, dan 5 desa di Kecamatan Undaan.

Dalam praktiknya ada enam pilar di dalam desa cerdas. Keenam pilar tersebut meliputi warga cerdas, pemerintahan desa cerdas, ekonomi cerdas, mobilitas cerdas, lingkungan cerdas, dan pola hidup cerdas.

“Di Kudus salah satu kabupaten yang cukup banyak desa cerdasnya itu menggambarkan keadaan kota Kudus ternyata polanya itu ketika pemerintahan tata kelolanya baik, berdampak pada pemerintah desanya juga baik,” kata Anton.

Menurut Anton, penyematan atribusi desa cerdas untuk 45 desa di Kudus terbilang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Alih-alih program ini belum seluruhnya diterapkan di wilayah di Indoneisa.

“Kalau perspektif kami di Kudus lebih maju dibanding kabupaten lain. Ketika tata kelola kabupaten dinas sudah bagus merambat pemerintah desa cukup bagus,” kata Anton.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Lilik Ngesti Widiasuryani mengatakan, program yang telah dicanangkan oleh Kemendes PDTT ini sudah berjalan bagus di Kudus. Dia berharap program ini bisa berjalan berkelanjutan.

“Karena program dari Kemendes harus berkesinambungan dan tidak boleh berhenti. Oleh karena itu dari hasil monitoring dan evaluasi ini akan ditentukan program ke depan sesuai wilayah,” kata Lilik.

Lilik menambahkan, penerapan desa cerdas di Kudus ini merupakan sebuah keharusan. Sebab salah satu yang menjadi tumpuan dalam penerapan program desa cerdas yakni tata kelola kehidupan di desa sudah memanfaatkan teknologi.

“Teknologi bukan lagi inovasi tapi sudah butuh banget. Pemerintah desa yang baik serta masyarakat yang cerdas bisa dilihat seberapa tinggi penyerapan terhadap pemanfaatan teknologi yang kekinian,” kata Lilik. (*)

Baca juga: 5 Potret Barang Mewah dan Setumpuk Uang Harvey Moeis dan Helena Kim yang Disita Kejaksaan Jaksel

Baca juga: Disdikpora Kudus Siapkan Data Sekolah Masuk Pantauan Program Regrouping

Baca juga: Anak Banyumas Sampaikan Seruan Jangan Ada Bullying di Sekolah

Baca juga: Peringati Hari Anak, Ratusan Siswa SDN Proyonanggan 3 Batang Deklarasi Anti Kekerasan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved