Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

2 Mobil Bea Cukai Kecelakaan di Jalan Tol saat Kejar Kendaraan Pengangkut Rokok Ilegal

Selasa (23/7/2024) dini hari, dua kendaraan milik Bea Cukai mengalami kecelakaan di jalan Tol Jomban, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG - Selasa (23/7/2024) dini hari, dua kendaraan milik Bea Cukai mengalami kecelakaan di jalan Tol Jomban, Jawa Timur.

Kedua kendaraan dengan logo bea cukai tersebut adalah mobil Triton dengan nomor polisi B 9542 TSC, serta mobil Nissan Navara dengan nomor polisi B 9256 TSC.

Triton dikemudikan oleh Heru Febrianto, pegawai Bea Cukai asal Ngadiluwih, Kediri.

Baca juga: 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Purworejo, 1 Pengemudi Tewas Terjepit

Sedangkan Nissan dikemudikan oleh Al Fernando F, PNS Bea Cukai asal Tanjung Mas, Kota Semarang.

kecelakaan kendaraan milik Bea Cukai di jalan Tol Jombang
Petugas melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kecelakaan yang dialami kendaraan milik Bea Cukai di jalan Tol Jombang, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024). (KOMPAS.COM/SATLANTAS POLRES JOMBANG)

Kedua kendaraan Bea Cukai tersebut mengalami kecelakaan sampai salah satunya terperosok ke sisi jalan Tol Jombang diduga saat mengejar sebuah mobil Elf yang mengangkut rokok ilegal.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan milik Bea Cukai

Kedua kendaraan bea cukai yang berasal dari arah Surabaya tersebut mengalami kecelakaan di kilometer 678.300 Jalur B jalan Tol Jombang.

“Kejadiannya hari Selasa (23/7/2024) dini hari, sekitar Jam 04.00 WIB.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan ada tiga,” kata Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah mobil Triton dan Nissan Navara yang dikemudikan pegawai Bea Cukai, serta sebuah kendaraan yang belum diketahui jenis maupun pengendaranya.

“Kendaraan lainnya, sebuah mobil yang tidak diketahui, diduga membawa rokok ilegal,” ungkap Arifin.

Akibat kecelakaan tersebut, dua mobil milik Bea Cukai mengalami kerusakan, salah satunya rusak parah.

Kerusakkan parah dialami mobil Triton warna hitam, terutama di bagian depan.

Kecelakaan tersebut, ungkap Arifin, juga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka.

Selain dua pegawai Bea Cukai, ada dua orang penumpang Mobil Triton yang terluka dan dilarikan ke RSUD Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved