Pakaian Bekas Impor
INFOGRAFIS: Pakaian Bekas Impor China Banjiri Jateng
Banyak produk China yang mudah ditemukan di pasaran, salah satu produk yang gampang didapat adalah pakaian bekas pakai atau thrifting impor.
TRIBUNJATENG.COM - Banyak produk China yang mudah ditemukan di pasaran, baik mal, pusat perbelanjaan, toko fashion, minimarket, electric gadget dan lainnya.
Salah satu produk yang gampang didapat adalah pakaian bekas pakai atau thrifting impor asal China.
Harga pakaian bekas ini terbilang murah. Adapun harga jaket dipatok dengan harga mulai Rp60 sampai Rp100 ribu, kemeja putri Rp60 ribu sampai Rp75 ribu.
Ada pula kaos-kaos berkerah berkisar Rp35 ribu sampai Rp75 ribu.
Bahkan yang mengejutkan lagi banyak dijual kaos-kaos bekas berlogo dan tulisan asal China dihargai Rp10 ribu sampai Rp25 ribu.
Menurut para pembeli, kualitas produk impor bagus-bagus dengan harga murah.
Sehingga produk lokal harus bersaing dengan gempuran impor bekas.
Kebiasaan berburu pakaian bekas impor atau yang biasa disebut thrift shopping menjadi fenomena populer bagi kalangan anak muda.
Namun, belum banyak dari para pelaku usaha jual beli baju bekas impor yang menyadari terkait aturan usaha perdagangan produk impor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas menyatakan apabila pelaku usaha menjual pakaian bekas impor, maka pelaku usaha tersebut dapat diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pakaian-Impor.jpg)