Berita Regional
Kisah Pasutri Kompak Maling Kambing, Tapi Suami Tinggalkan Istri Sendirian Saat Kepergok Warga
Heboh pasangan suami istri (Pasutri) kepergok saat sedang maling kambing, beruntung pemilik ternak memaafkan.
TRIBUNJATENG.COM - Heboh pasangan suami istri (Pasutri) kepergok saat sedang maling kambing.
Suami yang tak setia itu pun kabur dan kini menjadi buron, membiarkan istrinya ditahan.
Beruntung pemilik kambing bermurah hati mengampuni sehingga ia bebas.
Baca juga: 11 Anak Rambut Gimbal di Wonosobo Ikuti Ruwat Cukur, Yona Ajukan Permintaan Kambing Berpita
Tangis AP (30 tahun) pecah saat dipertemukan kembali dengan 3 anaknya di kantor polisi.
AP adalah tersangka pencurian kambing di Empat Lawang dan saat beraksi bersama suaminya yang kini buron.
Ia dinyatakan bebas setelah Fikri (46 tahun) pemilik kambing mau berdamai dengan ibu 3 anak ini.
Karena pihak pelapor mau berdamai, kasus pencurian kambing milik warga Desa Kota Gading yang menjerat ibu rumah tangga ini dilakukan lewat proses Restorative Justice (RJ).
Dari pengakuan AP ia nekat mencuri kambing bersama suaminya karena terdesak kebutuhan untuk makan.
Tidak hanya itu 2 dari 3 anak AP yang sebelumnya sempat tidak mau pergi ke sekolah setelah ibunya ditahan polisi awal Juli lalu, dihadapan polisi berjanji mau kembali bersekolah.
“Terima kasih kepada Polres Empat Lawang telah membantu saya untuk bisa berkumpul lagi dengan keluarga, saya khilaf saya maling kambing itu untuk makan saya berjanji tidak mengulanginya lagi,” kata AP.
Sementara Fikri pemilik kambing yang hendak dicuri oleh AP bersama suaminya juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Empat Lawang.
“Terima kasih karena sudah menjadi penengah kami untuk berdamai secara kekeluargaan, saya puas sekali lagi terima kasih,” katanya.
Diberitakan sebelumnya AP ibu rumah tangga asal Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi tertangkap basah oleh warga saat mencuri kambing bersama suaminya, GS.
Sepasang suami istri ini dipergoki oleh warga Desa Kota Gading, Kecamatan Tebing Tinggi saat mencuri kambing milik warga yang ada di pinggir jalan.
Kambing tersebut dimasukkan ke dalam karung lalu disembunyikan di balik pohon pisang.
Saat melancarkan aksinya keduanya berboncengan menaiki sepeda motor, lalu menangkap kambing yang mereka telah targetkan.
Apes aksi keduanya saat itu dipergoki oleh warga yang sedang melintas di lokasi tersebut.
AP pun diamankan oleh warga beserta kambing yang sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam karung.
Baca juga: BREAKING NEWS Kandang Kambing Terbakar di Wonosobo, 8 Ekor Hangus
Sedangkan GS sang suami kabur dan kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Empat Lawang.
AP kemudian diamankan di Polres Empat Lawang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUH Pidana, kemarin pelaku diamankan oleh warga pada Kamis 4 Juli dan diserahkan oleh pihak Desa Kota Gading kepada Sat Reskrim Polres Empat Lawang,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Pasutri Kepergok Saat Maling Kambing, Suami Kabur, Istri Sempat Dipenjara, Haru Dibebaskan
| Bukan Spontan, Sosok Tetangga Kos Bawa Kabur Balita Ternyata Sudah Pesan Tiket Bus Sejak 5 Mei |
|
|---|
| Detik-detik Kecelakaan Karambol 5 Kendaraan, 4 Orang Tewas Akibat Truk Diduga Rem Blong |
|
|---|
| Tangis Pilu Satuan Dibalik Topeng Badut, Istri Selingkuh Tak Mau Asuh Anak dan Selalu Dihina Mertua |
|
|---|
| Viral Bocah SD Meninggal Setelah Makan Mi Instan Pedas dan Minum Bersoda |
|
|---|
| Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba yang Berhasil Kabur saat Digerebek Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SOSOK-Pasutri-Kepergok-Saat-Maling-Kambing-Suami-Kabur.jpg)