Berita Pati
Untung Supriyono Ditemukan Tak Bernyawa di Kamas Kosnya di Pati, Ini Penyebabnya
Untung Supriyono (46), warga Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Pati, ditemukan tewas dalam kamar indekosnya di Dukuh Ngipik
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Untung Supriyono (46), warga Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Pati, ditemukan tewas dalam kamar indekosnya di Dukuh Ngipik, Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (24/7/2024) sekira pukul 22.30 WIB.
Korban diduga telah meninggal dunia tiga hari sebelum ditemukan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin menjelaskan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh penjaga kos.
Usai menutup warung kopi miliknya yang berada di sebelah kos, si penjaga kos bersih-bersih di depan kamar kos.
"Saat bersih-bersih, penjaga kos mencium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri, ternyata bau berasal dari kamar yang ditempati korban. Lalu penjaga kos mengetuk pintu namun tidak dijawab," jelas dia.
Ternyata, pintu kamar tidak dikunci dan di dalamnya terdapat korban dalam kondisi meninggal di atas kasur.
Kemudian penjaga kos melapor ke Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Pati Kota.
Kemudian dilakukan olah TKP oleh Petugas Satreskrim Polresta Pati dan Polsek Pati Kota.
Terhadap jenazah, dilakukan autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng.
"Hasilnya, korban meninggal disebabkan karena penyakit jantung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Selanjutnya jenazah diberikan kepada pihak keluarga," jelas Alfan. (mzk)
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Lagu Bongkar Iwan Fals Iringi Warga Pati Kirim Surat ke KPK: Sumpah Saya Bayar Sendiri, Ikhlas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.