Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kebelet Nikah Tapi Tak Punya Biaya, Driver Ojol Ini Nyambi Jadi Begal

Seorang driver ojek online bernama Agus (43), warga Jl Tidung I, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap sebagai

Editor: muh radlis
IST
Jambret di Makassar. (tribun timur) 

Bahkan kata Iptu Sangkala, Agus sudah tercatat sebagai residivis kasus yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali menjalani proses hukuman," terang Sangkala.

Akibat perbuatannya, Agus dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved