Berita Kriminal
Kebelet Nikah Tapi Tak Punya Biaya, Driver Ojol Ini Nyambi Jadi Begal
Seorang driver ojek online bernama Agus (43), warga Jl Tidung I, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap sebagai
Editor:
muh radlis
Bahkan kata Iptu Sangkala, Agus sudah tercatat sebagai residivis kasus yang sama.
"Pengakuannya sudah dua kali menjalani proses hukuman," terang Sangkala.
Akibat perbuatannya, Agus dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kebelet Nikah Motif Driver Ojol di Makassar Jambret Emak-emak di Siang Bolong: Demi Uang Panaik?
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang |
![]() |
---|
Detik-detik Mobil Ambulans Milik PDI Perjuangan Miri Sragen Digondol Maling, Lengkap dengan STNK |
![]() |
---|
Rombongan Pesilat Bleyer Motor Tak Terima Ditegur, Serang Warga di Desa Toriyo Sukoharjo |
![]() |
---|
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Gerombolan Remaja Bawa Celurit Berkeliaran Dini Hari di Kendal Ancam Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.