Berita Viral
Modus Mahasiswa Diam-diam Rekam Hubungan Intim Dengan Pacar, Laptop yang Masih Menyala Jadi Saksi
Modus mahasiswa merekam adegan mesum dengan kekasihnya terungkap. Rekaman itu dibuat tanpa sepengetahuan kekasihnya.
"GT menyebarkan video itu karena dirinya tidak terima atau emosi M memutuskan hubungan pacaran dengan dirinya," ungkap dia.
GT serta barang bukti seperti komputer dan telepon seluler yang berisi video mesum milik pelaku sudah diamankan di Markas Polres Malaka.
GT telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 4 Ayat 1 Junto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
GT juga dijerat Pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahasiswa di NTT Tega Sebarkan Video Syur dengan Mantan, Ternyata Rekam Diam-diam Pakai Laptop,
Curhat Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Setelah Dipecat: Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Diperas Rp10 Juta Sebelum Video Rampok Uang Negara Viral: Saya Tidak Punya |
![]() |
---|
Politisi PDIP Wahyudin Moridu Mabuk Sambil Nyetir Mobil saat Bikin Video Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Anggota Dewan yang Viral Karena Hendak Merampok Uang Negara Bersama Selingkuhan |
![]() |
---|
Viral! Video Syur Diduga Mahasiswi Semarang Berdurasi 7 Menit 10 Detik: Wajah Ditutupi Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.