Berita Jateng
BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Program Bagi Pelaku UMKM di Daerah
BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha di sektor usaha
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan menggencarkan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di antaranya, program itu kini disosialisasikan bagi pelaku UMKM dan di daerah Kendal, baru-baru ini dengan menggandeng Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK (Disdagkop-UMK) Kabupaten Kendal yang digelar di ruang rapat kantor dinas tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal Rostina mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti memberikan paparan program perlindungan kepada sekitar 80 pelaku UMKM dan pekerja yang datang.
Ia menjelaskan mengenai empat manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Manfaat program ini adalah perlindungan manakala terjadi risiko, misalnya kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya," katanya dalam keterangannya.
Rostina di sisi itu berharap, semua pelaku usaha mikro dan kecil bisa terlindungi dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab dari peserta yang hadir tersebut, dijelaskan, banyak yang belum terdaftar dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta bisa mengikuti program dengan dua manfaat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelasnya.
Ia di sisi itu juga menambahkan, bagi pekerja yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mulai aktif menjadi peserta, syaratnya cukup mudah yakni dengan membawa KTP.
Calon peserta akan difasilitasi oleh perusahaan jika tergabung dalam aktivitas pekerja formal. Sedangkan bagi para pekerja bukan penerima upah (BPU), bisa mendaftarkan diri secara mandiri. (*)
Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral Perkuat Sinergi Penanggulangan Konflik di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bakal Promosikan Langsung Peluang Investasi Pada Ajang CJIBF di Jakarta |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Fokuskan Peningkatan Infrastruktur Pada Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Seniman Akan Ramaikan Gelaran Pasar Raya di Solo |
![]() |
---|
Taj Yasin Meminta Agar Para Santri Serius Ikuti Pelatihan Sinematografi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.