Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BPOM Semarang Temukan Pabrik Mi Berformalin, Pemilik Bilang Tak Tahu, Ini Sebabnya

Ia menjelaskan, saat ini pemilik pabrik diminta untuk menghentikan sementara produksi

|
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu (JKPT) Kota Semarang menggerebek sebuah pabrik mi yang mengandung formalin di Jalan Kimar 5 No 260B, Pandan Lamper, Gayamsari, Kota Semarang, Selasa (30/7).  

"Temuan ini merupakan tindak lanjut dari beredarnya mi ayam yang mengandung formalin setelah dilakukan penelusuran ditemukan sarana produksi. Hasil pengujian mie yang diproduksi positif mengandung formalin," kata Kepala Balai Besar POM di Semarang, Lintang Purba Jaya, S.Farm, Apt.,M.Si.

Ia menjelaskan, saat ini pemilik pabrik diminta untuk menghentikan sementara produksi.

Pemilik usaha selanjutnya akan dimintai keterangan untuk mengidentifikasi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. 

Baca juga: Diduga Gunakan Bahan Baku Berbahaya, Industri Gula Merah di Cepu Diminta Berhenti Produksi Sementara

Baca juga: Silakan Merapat, Wisata Gratis Kendal Park Rumah Dinas Bupati Dico Dibuka Lagi Sore Ini 

Saat ini, pemilik pabrik diminta untuk menghentikan sementara produksi, dan memusnahkan mi yang mengandung formalin. Ada sekitar 75 kilogram mie berbahan formalin yang dimusnahkan.

Selanjutnya petugas akan memintai keterangan lebih lanjut pemilik pabrik untuk mengidentifikasi apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. 

Petugas Pengawasan Pemeriksaan Balai BPOM, Woro Puji Hastuti menambahkan, temuan berupa sisa produk mi yang belum diambil pelanggan dan cairan bahan baku dimusnahkan oleh pemiliknya.

Pemilik usaha diminta membuat pernyataan di atas kertas bermaterai, yang isinya untuk tidak memproduksi mi yang ditambah dengan formalin kembali.

"Apabila berikutnya diketahui masih positif akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP," kata Woro Puji Hastuti. 

Pemilik pabrik, Putut Anggoro mengaku tidak mengetahui mi nya mengandung formalin.

Diketahui pabrik pembuat mie tersebut sudah beroperasi sejak tahun 1990, dan sekarang ia merupakan ppenerus usaha generasi kedua. 

Dalam sehari pabriknya bisa menjual rata-rata 20 sak, dengan berat 25 kilogram per sak. Mi tersebut dijual dengan harga Rp 22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved