Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download Syarat CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB

Dari Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024, inilah syarat pendaftaran CPNS 2024: 1. Usia paling rendah 18

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
NET
Link Download Syarat CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB 

Link Download Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2024 Resmi dari Kementerian PANRB

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian PANRB mengumumkan syarat pendaftaran CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Link download syarat pendaftaran CPNS 2024 akan Tribunjateng.com bagikan di akhir berita.

Syarat-syarat pendaftaran CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Kepmen PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Dalam keputusan tersebut, tertulis syarat batas minimal hingga maksimal usia pelamar.

Dari Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024, inilah syarat pendaftaran CPNS 2024:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit

4. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved