Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Pemkot Solo Banjir Aduan Pengunjung Taman Balekambang, Keluhkan Tarif Parkir Motor Rp5.000

Aduan terkait tarif parkir ngepruk atau tak sesuai regulasi membanjiri Ulas Pemkot Surakarta, khususnya yang terjadi di Taman Balekambang.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/AHMAD SYARIFUDIN
Suasana pengunjung Taman Balekambang Surakarta pada akhir pekan. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Belum genap sepekan, warga khususnya pengunjung Taman Balekambang mengeluh dan mengadu ke Pemkot Surakarta

Mereka mengeluh tarif parkir yang dinilai ngepruk, tak sesuai regulasi.

Dari data aduan mereka, parkir sepeda motor dikenai tarif Rp5.000 per kendaraan, sedangkan mobil Rp10.000.

Atas kondisi tersebut, bagaimanakah reaksi Pemkot Surakarta?

Baca juga: Yuks Liburan Akhir Pekan di Taman Balekambang Solo, Gratis Tiket Masuk Hingga Agustus 2024

Baca juga: Taman Balekambang Solo Dibuka Gratis Untuk Pengunjung Hingga Akhir Agustus 2024

Aduan terkait tarif parkir ngepruk atau tak sesuai regulasi membanjiri Ulas Pemkot Surakarta, khususnya yang terjadi di Taman Balekambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Surakarta telah membuka Taman Balekambang seusai diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin pada Kamis (25/7/2024).

Sejak dibuka sampai akhir pekan lalu, setidaknya sudah ada 33.090 pengunjung di Taman Balekambang Surakarta.

Meski disambut antusiasme masyarakat yang ingin mengunjungi Taman Balekambang, masih ada aduan terkait parkir kendaraan yang dikeluhkan sejumlah warga.

Sementara itu, fasilitas parkir di Taman Balekambang masih belum difungsikan.

Pengelola masih menerapkan sistem drop off dan pengunjung disarankan mencari fasilitas parkir di kawasan sekitar Taman Balekambang Surakarta.

Baru beberapa kali beroperasi, warga telah mengeluh terkait tarif parkir di sekitar Taman Balekambang yang tak sesuai aturan.

Salah satunya Agus menjelaskan, parkir mobil yang diterapkan Rp10.000 dan Rp5.000 untuk sepeda motor.

Padahal menurut dia, tarif parkir insidental mobil Rp5.000 dan sepeda motor Rp3.000.

Warga lain, Soffiyah Selena meminta Pemkot Surakarta mengusut kasus pungutan liar (pungli) juru parkir yang menerapkan tarif sepeda motor Rp5.000.

Padahal karcis parkir sepeda motor yang tertera Rp3.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved