Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Karanganyar

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan di Karanganyar

tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar pada awal Juni 2024 ini telah ditangkap polisi.

Editor: deni setiawan
POLRES KARANGANYAR
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy memimpin konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda di Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar pada awal Juni 2024.

Tujuh tersangka yang ditangkap maisng-masing berinisial TMP, DP, AW, AS, EWM, dan SDS warga Kabupaten Karanganyar serta BP warga Kabupaten Sukoharjo.

Dari tujuh orang itu, SDS merupakan pelaku di bawah umur.

Baca juga: 106 Peserta Selesai Ikuti Diklat Satpam Gada Pratama di Polres Karanganyar

Baca juga: Tim Asistensi dan Penilaian PEKPPP Roren Polda Jateng Kunjungi Polres Karanganyar

Para pelaku tersebut merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef menyampaikan, semula TMP mengunggah postingan mengarah rasis terhadap organisasi silat korban.

Kemudian korban yang melihat postingan tersebut mengirim pesan kepada yang bersangkutan untuk bertemu dan melakukan klarifikasi atas postingan tersebut.

"Kemudian korban datang ke TKP yang awalnya akan melakukan klarifikasi, namun selanjutnya korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku yang sudah menunggu di TKP tersebut," katanya saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (29/7/2024).

Atas kejadian tersebut, Aldo dan Aditiya mengalami luka-luka.

Aldo bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

Baca juga: Sosok RJK Pria Bandung Pamer Alat Kelamin ke Ojol Pengantar Makanan, Anggota Komunitas Eksibisionis

Baca juga: Pelarian Berakhir! DPO Kasus Judi Online Banyumas Ditangkap di Pekanbaru

Baca juga: Batal Nikah dengan Lettu Fardhana, Ayu Ting Ting Siap Tinggalkan Indonesia dan Menetap di Amerika?

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved