Berita Batang
Sopir Bus Maut PO Rosalia Indah Memelas, Tak Ada Bantuan Hukum Sama Sekali dari Perusahaan
Nasib malang menimpa Jalur Widodo Arif Wicaksono (43), sopir bus PO Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan maut di tol KM
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Nasib malang menimpa Jalur Widodo Arif Wicaksono (43), sopir bus PO Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan maut di tol KM 370 Batang-Semarang pada 11 April 2024.
Jalur kini harus menghadapi tuntutan hukum tanpa pendampingan hukum dari perusahaan tempatnya bekerja.
Kuasa Hukum dari LBH Jalan Menuju Matahari, Mariyani Anggraeni mengatakan Jalur tidak mendapatkan bantuan hukum maupun hak-hak karyawan dari PO Rosalia Indah.
"Terdakwa bukanlah tumbal dari PO Rosalia, tetapi harus dilihat sebagai upaya perbaikan transportasi darat," tuturnya usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batang, Senin (29/7/2024).
Mariyani menambahkan hingga saat ini, perusahaan belum memberikan upah perjalanan terakhir Jalur, pesangon, maupun bantuan hukum.
"Terdakwa masih berstatus karyawan, namun PHK belum dilakukan dan hak-haknya tidak dipenuhi," imbuhnya.
Kecelakaan yang terjadi pada H+1 Idul Fitri tersebut menewaskan tujuh orang pemudik.
Bus yang dikemudikan Jalur berangkat dari Bekasi menuju Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Jalur diduga mengantuk berat saat mengemudikan bus Hino bernopol AD 7019 OA, yang sebelumnya telah mengalami masalah pada spidometer.
Kuasa hukum Jalur menekankan bahwa selain kelayakan bus, jam kerja yang berlebihan juga menjadi faktor penyebab kecelakaan.
"Terdakwa telah melakukan perjalanan selama 10 hari berturut-turut tanpa istirahat yang cukup," tegas Mariyani.
Atas kecelakaan tersebut, Jalur menghadapi tuntutan tiga tahun penjara.
"Harapannya hukuman yang dijatuhkan bisa seringan mungkin dan berupa tindak pidana percobaan," pungkasnya.(din)
Cegah Pelajar Ikut Demo, SMPN 3 Batang Wajibkan Siswa Langsung Pulang Ekstrakurikuler Dihentikan |
![]() |
---|
HUT ke-20 Himpaudi, Bupati Faiz Hadiahi Guru Paud di Batang Gaji ke-13 dan Jaminan Hari Tua |
![]() |
---|
Batang Kondusif Usai Demo, Bupati Faiz : Sampaikan Aspirasi Kritik Boleh Tapi Jangan Terprovokasi |
![]() |
---|
Bupati Faiz Ajak Bershalawat di Tengah Aksi Mahasiswa : Tolong Jaga Kabupaten Batang |
![]() |
---|
TNI, Polri, Pemkab, dan Masyarakat Bersatu di Parade Senja Batang Bangun Kawasan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.