Berita Viral
"Hukum Akhirat Menanti" Korban Protes Terdakwa Penggelapan Uang Jemaah Umrah Rp4,9 M Divonis 3 Tahun
Media sosial dihebohkan ulah Zyuhal Laila Nova pemilik biro tour umrah Goldy Mixalmina Kudus yang berjoget usai divonis 3 tahun penjara
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Viral di media sosial, Zyuhal Laila Nova pemilik biro tour umroh Goldy Mixalmina Kudus berjoget usai mendapatkan vonis dari majelis hakim.
Dia menambahkan selama proses persidangan, terdakwa koperatif lantaran mengakui perbuatannya namun tidak mengatakan untuk apa uang yang dia gelapkan.
Meski begitu, terdakwa mengakui bahwa dirinya ditipu terkait pembelian tiket ataupun booking hotel.
"Beberapa barang bukti yang disita oleh kejaksaan atas kasus penggelapan sudah mulai dikembalikan kepada para korban juga ada yang disita negara," tutupnya. (Rad)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Viral
Curhat Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Setelah Dipecat: Jadi Sopir Truk Lagi |
![]() |
---|
Pengakuan Wahyudin Moridu Diperas Rp10 Juta Sebelum Video Rampok Uang Negara Viral: Saya Tidak Punya |
![]() |
---|
Politisi PDIP Wahyudin Moridu Mabuk Sambil Nyetir Mobil saat Bikin Video Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Anggota Dewan yang Viral Karena Hendak Merampok Uang Negara Bersama Selingkuhan |
![]() |
---|
Viral! Video Syur Diduga Mahasiswi Semarang Berdurasi 7 Menit 10 Detik: Wajah Ditutupi Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.