Berita Jateng
KPK Satroni DPRD Jateng Saat Anggota Komisi D ke Batam: Kami Tidak Tahu Dokumen Apa yang Bawa
Komisi D DPRD Provinsi Jateng tak menampik adanya penggledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi D DPRD Provinsi Jateng tak menampik adanya penggledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Adapun ruang kerja Komisi D yang ada di lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jateng digeledah oleh KPK Kamis (25/7) malam.
Penyidik KPK mendatangi ruang kerja Komisi D sejak pukul 15.30 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat keluar dari ruang kerja Komisi D, sejumlah penyidik membawa dua koper besar.
Baca juga: KPK Sidak 2 Perguruan Tinggi Negeri di Jateng, Pantau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
Koper pertama dibawa ke mobil oleh seorang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB.
Sedangkan koper kedua, dibawa bersamaan dengan berakhirnya penggledahan oleh penyidik KPK.
Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Komisi D, tak nampak satupun anggota Komisi D yang ada di ruang kerja.
Menurut Wakil Ketua Komisi D, Arifin Mustofa, saat penyidik mendatangi ruang kerja Komisi D, anggota tengah melakukan kegiatan di Batam.
"Kami tidak tahu dokumen apa yang dibawa penyidik KPK. Staf yang ada di ruang kerja juga tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa," paparnya, Rabu (31/7/2014).
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D Alwin Basri.
Alwin Basri sendiri merupakan suami dari Hevearita Gunaryanti Rahayu yang kini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
Kedatangan KPK ke Kota Semarang juga dikaitkan dengan pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri.
Pantauan Tribunjateng.com, Alwin Basri juga tak tampak dalam rapat paripurna penetapan Raperda Keuangan Daerah yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jateng, Senin (29/7) lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut, Komisi D melaporkan tentang pembahasan Raperda penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dan penyelenggaraan perhubungan.
Penggledahan ke ruang kerja Ketua Komisi D juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso.
Hadi juga mengatakan, DPRD menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia juga berujar, sampai detik ini Alwin Basri masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng.
"Kalaupun ada pergantian jabatan ketua, mungkin menunggu usulan. Yang jelas menunggu proses yang sedang dilaksanakan oleh KPK juga," tambahnya. (*)
Anggota DPRD Jateng Terima Aspirasi "10 Tuntutan" dari Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu |
![]() |
---|
Apindo Jateng Wanti-wanti Risiko Anarkisme Demonstrasi pada Iklim Investasi |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinilai Baik dalam Menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK |
![]() |
---|
BPK RI Jateng Nilai Pemerntah Provinsi Lembaga Yang Baik Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.