Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

KPK Satroni DPRD Jateng Saat Anggota Komisi D ke Batam: Kami Tidak Tahu Dokumen Apa yang Bawa

Komisi D DPRD Provinsi Jateng tak menampik adanya penggledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu

|
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng/Bud Susanto
Sejumlah penyidik KPK keluar dari Gedung DPRD Provinsi Jateng, Kamis (25/7) malam. Satu di antara penyidik membawa koper besar usai melakukan penggledahan di ruang kerja Komisi D. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi D DPRD Provinsi Jateng tak menampik adanya penggledahan yang dilakukan oleh KPK beberapa waktu lalu.

Adapun ruang kerja Komisi D yang ada di lantai 3 Gedung DPRD Provinsi Jateng digeledah oleh KPK Kamis (25/7) malam.

Penyidik KPK mendatangi ruang kerja Komisi D sejak pukul 15.30 WIB dan keluar sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat keluar dari ruang kerja Komisi D, sejumlah penyidik membawa dua koper besar.

Baca juga: KPK Sidak 2 Perguruan Tinggi Negeri di Jateng, Pantau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Koper pertama dibawa ke mobil oleh seorang penyidik sekitar pukul 18.00 WIB.

Sedangkan koper kedua, dibawa bersamaan dengan berakhirnya penggledahan oleh penyidik KPK.

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Komisi D, tak nampak satupun anggota Komisi D yang ada di ruang kerja.

Menurut Wakil Ketua Komisi D, Arifin Mustofa, saat penyidik mendatangi ruang kerja Komisi D, anggota tengah melakukan kegiatan di Batam.

"Kami tidak tahu dokumen apa yang dibawa penyidik KPK. Staf yang ada di ruang kerja juga tidak mengetahui dokumen apa saja yang dibawa," paparnya, Rabu (31/7/2014).

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D Alwin Basri.

Alwin Basri sendiri merupakan suami dari Hevearita Gunaryanti Rahayu yang kini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Kedatangan KPK ke Kota Semarang juga dikaitkan dengan pemeriksaan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri.

Pantauan Tribunjateng.com, Alwin Basri juga tak tampak dalam rapat paripurna penetapan Raperda Keuangan Daerah yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jateng, Senin (29/7) lalu.

Dalam rapat paripurna tersebut, Komisi D melaporkan tentang pembahasan Raperda penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dan penyelenggaraan perhubungan.

Penggledahan ke ruang kerja Ketua Komisi D juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Hadi Santoso.

Hadi juga mengatakan, DPRD menghormati dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga berujar, sampai detik ini Alwin Basri masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng.

"Kalaupun ada pergantian jabatan ketua, mungkin menunggu usulan. Yang jelas menunggu proses yang sedang dilaksanakan oleh KPK juga," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved