Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BPK RI Jateng Nilai Pemerntah Provinsi Lembaga Yang Baik Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan

BPK RI Provinsi Jawa Tengah menilai Pemerintah Provinsi sebagai lembaga yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

dok. HUMAS PEMPROV JATENG
PEMERIKSAAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Tengah Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah serahkan hasil pemeriksaan ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Tengah menilai Pemerintah Provinsi sebagai lembaga yang baik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengatakan, pada semester I 2024 penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan mencapai 90,96 persen. 

Kemudian meningkat 92,24 % pada semester II 2024. 

Baca juga: Ini Besaran Gaji Kades dan Perangkat Desa Sesuai Aturan BPK Nasional

Pada semester I 2025 meningkat lagi menjadi 93,46 % . 

"Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95 % . Ini baru 93,46 % . Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85 % , ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik," katanya saat acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025 di Kantor Gubernur Jawa Tengah Senin, (1/9/2025).

Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan semester II 2025 dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, terkait kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Nantinya pemeriksaan itu di antaranya, meliputi pengelolaan barang milik daerah; pengelolaan pendapatan asli daerah; pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, dan operasional serta investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).

Luthfi mengatakan, lama pemeriksaan pendahuluan  25-30 hari.

Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terinci. 

Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan pada pekan kedua atau pekan ketiga Desember 2025. 

Pihaknya berharap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan nanti bisa mencapai 95 % .

"Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi," katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, pemeriksaan BPK  menjadi suatu sarana perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara.

Tujuannya mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan.

Baca juga: Pemeriksaan Pendahuluan BMN oleh BPK di Jateng Resmi Ditutup, Dorong Pengelolaan Lebih Akuntabel

Ahmad Luthfi berharap bisa memberikan gambaran secara objektif dan mendapatkan masukan yang konstruktif.

Setelah ada temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, ia berharap secepatnya ditindaklanjuti, demi menciptakan good governance dan clear government.

"Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan," ujarnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved