Berita Jakarta
Pegadaian Garap Program Pinjaman Bebas Bunga untuk UMKM dan Mahasiswa
PT Pegadaian segera meluncurkan pinjaman bebas bunga untuk pelaku UMKM dan mahasiswa melalui program Gadai Peduli.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- PT Pegadaian segera meluncurkan pinjaman bebas bunga untuk pelaku UMKM dan mahasiswa melalui program Gadai Peduli.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, UMKM dan mahasiswa yang memenuhi kriteria bisa mengajukan pinjaman bebas bunga selama periode 1 Agustus sampai 30 September 2024.
Menurut dia, program itu memberikan peluang nasabah dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 2,5 juta dengan fasilitas gadai bebas bunga hingga 60 hari.
"Di bulan Agustus ini kami ada Gadai Peduli yang bebas bunga sampai Rp 2,5 juta. (Nilai) itu bisa kami berikan ke masyarakat. Ayo ke Pegadaian di saat pendapatan sedang susah, bisa dengan mudah (mendapat pinjaman-Red), dan itu tanpa bunga sampai Rp 2,5 juta," katanya, di The Gade Tower, Jakarta, Selasa (30/7).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menuturkan, pinjaman program itu dapat diajukan mulai dari besaran Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
Ia berujar, program Gadai Peduli itu dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Pembiayaan ini karena bebas suku bunga, maka tentunya ini bisa digunakan untuk usaha kecil-kecilan. Misalnya untuk modal kerja bikin gorengan, cilor, mungkin nasi goreng atau makanan-lah, itu bisa dengan Rp 2,5 juta saya yakin cukup," bebernya.
"Kemudian segmen kedua itu mahasiswa yang diminta untuk melakukan entrepreneurship. Ini bisa jadi modal untuk mahasiswa menjadi pengusaha dengan kreativitas," sambung Elvi. (Tribunnews/Bambang Ismoyo)
Baca juga: Sardana: Memiliki NPWP Bukan Hal Menakutkan
Baca juga: KKP: Ada 1.167 Titik Lokasi Harta Karun di Laut Indonesia
Baca juga: Pemerintah Fokus Gali Potensi Pajak dari Aktivitas Ekonomi Digital di 2025
Baca juga: Menorehkan Prestasi Tersendiri dalam 20 Tahun Kiprahnya Bersilaturahim
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.