Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video KPU Kota Semarang Tak Bisa Coret Pemilih RT 0 RW 0, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video KPU Kota Semarang Tak Bisa Coret Pemilih RT 0 RW 0, Ini Alasannya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Ditemukan, sejumlah pemilih dengan alamat RT 0 RW 0. 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, ada beberapa PR yang perlu dilakukan dari hasil pemutakhiran data usai coklit.

Pertama, berkaitan dengan ditemukannya RT 0 RW 0, dia menjelaskan, pemilih dengan RT RW 0 diakui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meski orangnya tidak ada di tempat. 

KPU tidak bisa mencoret orang tersebut karena data kependudukan tidak bisa dihilangkan dari daftar pemilih.

"Makanya, KPU tetap mengakomodir. Harapannya, yang bersagkutan bisa update data di dispenduk untuk mengubah RT RW tersebut," jelas Zaini, Rabu (31/7/2024). 

Jika dihilangkan, sambung dia, dikhawatirkan pemilih bersangkutan mencari datanya menjelang hari H pemilihan. Mereka tidak bisa memilih atau pindah memilih jika sampai dihilangkan. 

"Jadi, KPU tidak ada TMS (tidak memenuhi syara) untuk RT 0 RW 0," ucapnya. 

Adanya temuan RT 0 RW 0 ini, Zaini menjelaskan, dimungkinkan karena sistem aplikasi yang dimiliki pemerintah. Orang pindah domilisili saat ini langsung melalui aplikasi Si Denok. Dalam aplikasi itu, orang bisa langsung pindah dan tidak harus ditempatkan di RT RW berada. 

"Rata-rata hanya mencantumkan kelurahannya saja. Rt rw 0 di aplikasi dispenduk masih di akomodir. Harusnya, misal di kelurahan A ada 6 RT, orang pindah klik RT muncul angka 1 - 6. Tapi, ternyata itu diketik manual, sehingga rata2 menmmilih RT RW 0," jelasnya.

Zaini menerangkan, pemilih beralamat RT 0 RW 0 akan tetap masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) selama tidak ada bukti dukung untuk mengubah. 

Pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil. KPU memberikan nama-nama pemilih dengan RT 0 RW 0 kepada Dispendukcapil agar segera diimbau untuk melakukan pembaruan data RT dan RW.

"Dari KPU tidak masalah, NIK ada, NKK ada. Alamat di kelurahan itu. TPS kami tempatkan sesuai pemetaan di kami. Khawatirnya, kalau namanya dihilangkan tidak bisa pindah memilih," paparnya. 

Dia mengaku, sangat hati-hati menyikapi pemilih RT 0 RW 0 tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved