Berita Viral
Akhirnya Setelah Viral Polres Batang Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Haniyah, 8 Tahun Mangkrak
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan
Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batang menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan Haniyah yang terjadi di Kecamatan Warungasem pada tahun 2016.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi.
"Kami dari Satreskrim sejak Februari 2024 sudah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perintah untuk dipakai di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tutur Imam saat ditemui di kantornya, Rabu (31/7) sore.
Pada Jumat, 26 Juli 2024, tim penyidik kembali melakukan olah TKP dan ekshumasi atau bedah kubur untuk mendapatkan bukti tambahan melalui pemeriksaan forensik.
"Kami melaksanakan olah TKP kembali dan kegiatan ekshumasi, hasilnya masih kami kirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis lebih lanjut," tambahnya.
Ekshumasi ini merupakan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk memastikan semua bukti forensik dikumpulkan dan dianalisis dengan cermat.
Proses ini diharapkan memberikan petunjuk lebih jelas mengenai penyebab kematian dan pelaku di balik kasus ini.
AKP Imam Muhtadi menegaskan bahwa pihak penyidik tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan maksimal.
"Kami upayakan maksimal, dari penyidik tetap menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada, koordinasi dengan labfor juga terus kami lakukan untuk memastikan semua hasil analisis forensik dapat segera didapatkan," ujarnya.
Sebelumnya, Perwakilan LBH Ansor, yang menjadi kuasa hukum kelurga korban, Miqdam, menyatakan bahwa keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian.
"Walaupun saya juga sebelumnya merasa 8 tahun kok tidak diurus-urus. Ini kekecewaan saya.
Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti oleh Polres Batang, tapi kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Miqdam.
Keluarga korban telah lama menantikan perkembangan kasus ini.
Sejak 2016, tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan.
Dengan adanya pemeriksaan ulang, mereka berharap bisa mendapatkan keadilan yang selama ini tertunda.(din)
Viral Rencana Kemendikdasmen Bagi-bagi Flat Panel 75 Inch, Sekolah Mewah Sempat Masuk Daftar |
![]() |
---|
5 Fakta Pemilik Warung di Jawa Tengah Disomasi dan Didenda Ratusan Juta Gegara Siaran Sepakbola |
![]() |
---|
Wanita Diduga Mabuk Narkoba Tabrak Lari Motor dan Truk, Diamuk Warga Diselamatkan Ojol |
![]() |
---|
Viral Pengeluaran Rp 3 Juta Dianggap Sangat Kaya, Ini Klarifikasi BPS |
![]() |
---|
Geram Tunjangan Ngontrak Rp50 Juta/bulan, Jerome Polin Sentil Wakil Ketua DPR Adies Kadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.