Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Semarang Tewas di Hotel

Polda Jateng Benarkan AKBP B Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Muda Untag Tugas di Dalmas

Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat AKBP merupakan anggota yang bertugas di Direktorat Samapta.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah membenarkan Perwira menengah berinisial B dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) merupakan anggota kepolisian yang bertugas sebagai kepala sub direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta.

AKBP B menjadi sorotan selepas menjadi saksi kunci atas kematian dosen muda Untag Semarang di sebuah kamar hotel, Senin (17/11/2025) lalu. 

"Benar, AKBP B memang pamen (perwira menengah) di Dalmas (Direktorat Samapta)," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (18/11/2025).

Artanto belum mengetahui secara detail keterlibatan AKBP B dalam kasus ini. Kendati demikian, kasus ini menjadi perhatian pihaknya.

"Polda Jateng akan monitoring proses penyelidikan kasus ini, mengawasi penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Semarang," bebernya.

Baca juga: Dosen Muda Untag Semarang Meninggal di Hotel Gajahmungkur, Polisi Berpangkat AKBP Jadi Saksi Utama

Yoyok Sukawi Out! Saham PSIS Dijual ke Wanita Pirang Asal Semarang, Wareng: Tanpa Campur Tangan YS

Sosok Datu Nova Fatmawati, Istri Bos Persela Lamongan Pengganti Yoyok Sukawi di PSIS Semarang

Polda Jateng Benarkan AKBP B Saksi Kunci Kasus Kematian Dosen Muda Untag Tugas di Dalmas

Menurut Artanto, Satreskrim Polrestabes Semarang akan melaporkan perkembangan kasus yang akan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Dari laporan kasus itu, Polda Jateng akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelidikan.

"Semisal ditemukan pelanggaran yang dilakukan (oleh AKBP B) nanti kami akan menindak sesuai aturan," paparnya.

Sebagaimana diberitakan, Seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Polisi pria ini berinisial B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Informasi yang dihimpun Tribun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.

Baca juga: Hubungan Dosen Muda Untag Semarang yang Tewas di Hotel dengan AKBP B Disinggung Alumni dan Polisi

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.

Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.

Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menyebut, diduga ada hubungan tertentu antara korban dengan polisi tersebut.

Sebab, sebelum meninggal dunia, korban pernah bercerita sosok polisi ini kepada mahasiswanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved