Berita Viral
"Dia Tidak Bersalah" Sutikno Mengaku Sebagai Pelaku Perampokan saat Sidang, Hakim Terkejut
Kasus salah tangkap terungkap saat korbannya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung Sumatera Selatan.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus salah tangkap terungkap saat korbannya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kayuagung Sumatera Selatan.
Kehadiran Sutikno (38) yang mengaku sebagai pelaku perampokan di persidangan membuat hakim terkejut.
Sutikno memastikan terdakwa yang menjalani persidangan bukanlah pelaku sebenarnya.
Ia yang menyebut dirinyalah sebenarnya yang terlibat dalam kasus perampokan di Dusun VII Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca juga: Legenda Sepak Bola Brasil Jadi Korban Perampokan saat Hadiri Olimpiade Paris 2024
Baca juga: Perampok Kecelakaan Tunggal, di Motornya Ditemukan Uang Tunai Rp 500 Juta Dalam Tas Kresek
Pengakuan ini berpotensi membawa Sutikno kembali ke ranah hukum, karena sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa pada 2016 di Kabupaten OKI.
Sutikno mengaku bersaksi dalam sidang dan mengakui keterlibatannya dalam perampokan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap Hajidin, yang sebelumnya dituduh terlibat dalam perampokan itu.
Sebenarnya Keluarga Hajidin mendatangi kediaman Sutikno dan menanyakan keterlibatannya.
"Saya kasihan karena dia (Hajidin) tidak bersalah, saya juga ingin tobat," kata Sutikno dengan tegas saat jumpa pers di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2024).
Menurut Sutikno, peristiwa perampokan tersebut dipimpin oleh Suryo, yang kini telah ditahan di Polsek Martapura Kabupaten OKU Timur.
Suryo dan Hasbi sebelumnya telah memantau kondisi rumah korban, Wagirin.
Sutikno diajak Suryo untuk ikut serta dalam perampokan bersama Ribut dan Hasbi.
Dalam aksi tersebut, Sutikno dan Suryo mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu, sementara Hasbi mengeluarkan senjata api untuk menakut-nakuti korban.
"Setelah itu kami masuk, saya menyekap istrinya, Suryo menyekap suaminya. Saya ikat pakai tali," jelas Sutikno.
Dalam perampokan tersebut, Suryo mengambil uang Rp 4 juta dan satu unit sepeda motor dari rumah korban.
Sutikno menerima Rp 3,5 juta dari Suryo. Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian, Suryo mengaku telah meninggalkan pisau di tempat kejadian.
"Saya dikasih Rp 3,5 juta oleh Suryo. Setelah kejadian, Suryo bilang, waduh pisau saya tinggal," ungkapnya.
Meski mengetahui kabar penangkapan Suryo, Sutikno tidak melarikan diri dan tetap berada di Belitang, Kabupaten OKU Timur, menjalani kehidupan sebagai petani.
Namun, saat mengetahui bahwa Hajidin bukan bagian dari rombongan mereka, Sutikno merasa terdorong untuk mengakui perbuatannya.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kayuagung OKI, barang bukti pisau sempat ditunjukkan kepada Sutikno.
Ia memastikan bahwa pisau tersebut adalah milik Suryo yang tertinggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, Siti Aminah (40), istri Hajidin, mengungkapkan kebingungannya ketika suaminya ditangkap oleh polisi dan dijadikan terdakwa.
Siti menjelaskan bahwa pada malam kejadian, Hajidin berada di sekitar rumah bermain gaple bersama tetangga.
“Waktu suami saya ditangkap, saya lagi rewang karena ada acara tetangga. Kemudian ada yang menyampaikan bahwa suami saya dibawa,” kata Siti.
Siti mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sutikno atas keberaniannya bersaksi demi membebaskan Hajidin dari tuduhan salah tangkap.
Ia berharap Hajidin dapat segera kembali ke rumah dan membersihkan nama keluarganya dari tuduhan perampokan.
“Suami saya cuma pedagang sayur dan tidak tahu-menahu tentang kasus ini."
"Pisau yang dituduhkan pun saya tidak pernah lihat. Saya berterima kasih sekali kepada Pak Sutikno atas kesaksiannya,” tambah Siti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Tobat, Pria di Sumsel Mengaku sebagai Pelaku Sebenarnya Saat Sidang Perampokan"
| Karena Tampangnya, Perampok Minimarket Ini Malah Dipuji Warga |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Pria Ditikam Serda AI Anggota TNI AU, Gara-gara Istri Selingkuh? |
|
|---|
| Warga Purbalingga Gerebek Mobil Goyang di Depan Masjid Malam-malam, Muda-mudi Diamankan |
|
|---|
| Adam Alis Gelandang Persib Dituding Hina Polisi Malaysia, Begini Kronologinya |
|
|---|
| Sekda Banyumas Klarifikasi Viral Touring Motor Pejabat: Bukan Kegiatan Baru, Semua Biaya Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sutikno-38-kiri-bersama-Siti-Aminah-40-yang-merupakan-siti-Hajidin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.