Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Remaja Ini Hajar Bapak-bapak karena Senggolan di Pasar, Pukul Kepala Korban Pakai Bongkahan Batu

Seorang pemuda berinisial AL (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan

Editor: muh radlis
Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemuda berinisial AL (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penganiayaan di Pasar Labukkang, Kota Parepare.

AL ditangkap oleh Satreskrim Polsek Ujung setelah diketahui menganiaya seorang pria berinisial HZ (34).

Insiden tersebut bermula ketika AL dan HZ bersenggolan di pasar, yang kemudian memicu emosi AL hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AL memukul korban menggunakan sebongkah batu cor yang sudah digenggam di tangannya.

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan batu bongkahan cor yang sudah digenggam di tangannya," jelas Kompol Suardi.

"Terduga memukulkan batu itu pada bagian kepala korban sebanyak satu kali, sehinggah korban alami luka robek pada bagian kepala," ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban (HZ) di Polsek Ujung.

"Sehingga berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Suardi.

"Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Ujung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Akibat perbuatannya, AL disangkakan pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman bui 2 tahun 8 bulan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gegara Senggolan di Pasar, Pemuda di Parepare Nekat Aniaya Korban Pakai Batu

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved