Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral SMP Swasta di Surabaya Diminta Iuran RW Sebesar Rp 32 Juta Per Bulan, Berujung Jalan Ditutup

Video perseteruan antara pihak SMP Petra Surabaya dengan RW di kawasan Manyar, Surabaya viral.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Surya.co.id
Viral SMP Swasta di Surabaya Diminta Iuran RW Sebesar Rp 32 Juta Per Bulan, Berujung Jalan Ditutup 

TRIBUNJATENG.COM - Video perseteruan antara pihak SMP Petra Surabaya dengan RW di kawasan Manyar, Surabaya viral.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pihak SMP Petra dan RW sekitar cekcok masalah iuran RW sebesar Rp 32 juta perbulan.

Dilansir dari media online Surya (Tribunnetwork), perseteruan itu dipicu karena pihak RW meminta kenaikan iuran penggunaan jalan senilai Rp 32 juta per bulan.

Namun karena pihak SMP Petra tak setuju, warga pun menutup akses jalan menuju SMP ini.

Baca juga: Ini Tampang 2 WNA Asal Iran Pelaku Hipnotis Modus Tukar Uang di Wilayah Pemalang dan Sekitarnya

Dikutip dari akun Intagram wakil walikota Surabaya, Armuji @cakj1, warga menutup satu-satunya akses jalan ke SMP Petra karena merasa keberadaan sekolah itu membuat kemacetan dan polusi.

Warga juga menutup akses jalan karena pihak pengelola SMP Petra enggan menaikkan iuran bulanan yang diminta oleh RW.

"Jadi gini pak, awal mulanya masalah kenaikan iuran satpam. Kami itu ada 4 (RW).

Awalnya itu Rp 32 juta per bulan. Per RW," ucap salah satu perwakilan dari RW.

"Kalau memang Petra tidak mau, monggo buat jalan sendiri di belakang." lanjut warga.

Pihak RW meminta iuran penjagaan dan lain-lain sebesar Rp 32 juta per bulan.

Kemudian ada 4 RW sehingga pihak sekolah harus membayar sebesar Rp 128 juta.

Namun pihak sekolah meminta membayar Rp 100 juta untuk 4 RW atau setiap RW akan mendapat Rp 25 juta.

Selain itu, pihak SMP Petra pun mengklaim jika laporan keuangan yang dibuat oleh pihak RW tidak ada validasi.

Bahkan pihak SMP Petra mengatakan jika itu adalah pungutan liar.

Sehingga pihak SMP Petra enggan membayarkan uang itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved