Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran

60 Kebakaran Sudah Terjadi di Kabupaten Semarang Periode Januari-Juli 2024

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mencatat, sebanyak 60 kebakaran telah terjadi di wilayah Bumi Serasi sejak Januari.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
IST
Suasana kebakaran yang melanda Toko Libra di Jalan Gamblok, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Sabtu (15/6/2024) dini hari. Para petugas berupaya mengevakuasi korban yang terjebak di lantai dua. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mencatat, sebanyak 60 kebakaran telah terjadi di wilayah Bumi Serasi sejak Januari hingga Juli 2024.

Angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat musim kemarau yang masih berlangsung.

Bahkan, memasuki Agustus, sudah terjadi sejumlah kebakaran di Kabupaten Semarang.

Dua di antaranya yakni melanda sebuah rumah di Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang pada Jumat (2/8/2024) malam dan lahan perkebunan jati di Desa Kalijambe, Kecamatan Bringin pada Sabtu (3/8/2024) siang.

Meskipun terdapat berbagai macam penyebab, musim kemarau dinilai jadi satu di antara yang paling berpengaruh terhadap terjadinya kebakaran.

 “Seperti 2023 lalu, terdapat 295 kejadian dalam setahun karena ada fenomena El Nino. Padahal, pada 2022 setahun hanya 65 (peristiwa kebakaran),” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco kepada Tribunjateng.com, Minggu (4/8/2024).

Sebagai upaya untuk menekan angka kebakaran, Anang mengaku bahwa pihaknya sudah menambah dua posko pemadam kebakaran baru yang berada di Kecamatan Bergas dan Kecamatan Getasan.

Tujuannya yakni untuk mempermudah akses mobil pemadam kebakaran serta mempersingkat waktu perjalanan saat terdapat kebakaran.

Sebelumnya, sejumlah posko yang sudah terbangun yaitu di Ungaran, Ambarawa, Tengaran, serta Bringin.

Selain itu, posko terpadu lintas sektoral di sekitar Exit Tol Bawen yang beberapa waktu lalu diresmikan juga dinilai membantu penanganan kebakaran termasuk yang melibatkan kendaraan di jalan.

“Karena sesuai Permendagri nomor 114, kami harus sampai ke lokasi kebakaran 15 menit setelah mendapatkan informasi,” jelas Anang.

Tak hanya berhenti sampai di situ, lanjut Anang, pihaknya juga telah bekerjasama dengan pemadam kebakaran di sejumlah kota/kabupaten lain yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang untuk saling membantu penanganan kebakaran.

Anang menyebutkan, pihaknya memiliki enam mobil kendaraan khusus (ransus) pemadam kebakaran serta satu mobil tanki yang siap digunakan untuk penanganan kebakaran.

Upaya lainnya, Damkar Kabupaten Semarang telah menyediakan program Strategi Pelayanan Masyarakat melalui sistem penanggulangan kebakaran terintegrasi Kabupaten Semarang (Siperawan Poster) di dalam aplikasi SIAPP NDAN.

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi terintegrasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tersebut di Playstore.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved