Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anggota Pansus Sebut Temukan Indikasi Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, meminta hal itu tidak ditanyakan saat ini lantaran tengah berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira). Menag

Editor: m nur huda
Tribunnews.com
Jemaah Haji Indonesia di Maktab - Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah diselidiki lebih jauh. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTAMenteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, hanya menebar senyum saat ditanya awak media terkait laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Front Pemuda Antikorupsi (FPAK) terkait penyelenggaraan ibadah haji. Yaqut hanya tersenyum lebar saat mendengar pertanyaan wartawan.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, meminta hal itu tidak ditanyakan saat ini lantaran tengah berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira).

Menag menjadi salah satu narasumber dalam acara dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional organisasi sayap Partai Gerindra tersebut.

Baca juga: Menag Yaqut: Bung Karno Tidak Boleh Diklaim Satu Partai Saja, Tidak Boleh

Baca juga: Menteri Agama Enggan Tanggapi Pelaporan terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji ke KPK

Baca juga: Ini Respons Menteri Agama setelah Dilaporkan KPK Soal Penyelenggaraan Haji

“Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira,” kata Yaqut saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (3/8).

Awak media terus mencecar Yaqut soal laporan di Komisi Antirasuah terkait penyelenggaraan haji. Namun, lagi-lagi Menag bungkam. “Nanti kita cari kesempatan lain ya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rachmat Dasuki, dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi. Setidaknya, terdapat empat pihak yang melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke KPK. Di antaranya oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.

“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8).

Diselidiki

Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah diselidiki lebih jauh.

Penyelenggaraan haji kali ini dianggap tidak optimal oleh sejumlah pihak, tempat tinggal, makanan, dan transportasi untuk jamaah dinilai mengecewakan.

Akibatnya, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna DPR RI, 9 Juli silam.

Tidak hanya penyelenggaraan, para anggota dewan merasa kecewa lantaran Kemenag mengalihkan separuh dari 20 ribu kuota haji tambahan ke program haji khusus.

Anggota Pansus Angket Haji 2024 Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tambahan tersebut. Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan dengan presentase 50 persen ke program haji plus.

“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan Undang-Yndang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus, tapi justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,” kata Luluk, 10 Juli lalu.

Luluk menuturkan, indikasi yang ditemukan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu. “Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” sebut dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved