Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kronologi Kades di Blora Pukul Perangkat Desanya hingga Pelipis Bocor, Bermula Tuduhan Selingkuh

Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
Dok. Polsek Sambong
Rumristo saat melakukan visum di Puskesmas Sambong, Jumat (26/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kepala Desa (Kades) Biting, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Ngatino, ditetapkan sebagai tersangka.


Penetapan tersangka Ngatino atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap perangkat desanya sendiri, Rumristo.


Kapolsek Sambong, AKP Tejo Utomo, mengatakan dugaan penganiayaan tersebut  terjadi pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga: 1 dari 4 Tersangka Penganiayaan Remaja Boyolali hingga Tewas Merupakan Atlet Voli

Baca juga: Nasib Bayi Sembilan Bulan Korban Penganiayaan Meita Irianty, Alami Dislokasi Tulang


"Korban (Rumristo) ini dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Sehingga pelaku (Ngatino) melakukan penganiayaan korban," katanya, kepada tribunjateng.com, Senin (5/8/2024).


Lebih lanjut, AKP Tejo menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.


Pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 08.20, Rumristo berangkat dari rumah menuju Balai Desa Biting, Kecamatan Sambong untuk bekerja.


"Sesampainya di Kantor Balai Desa, Rumristo masuk ke ruang pelayanan, kemudian melakukan absensi tanda tangan,"


"Setelah itu Rumristo, masuk ke dalam ruangan kasi perencanaan tempat Rumristo bekerja dan melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut," jelasnya.


Kemudian sekira pukul 09.00, kata AKP Tejo, Rumristo berjalan menuju ke teras belakang kantor, lalu duduk di kursi plastik, bersama rekan perangkat desa yang lain.


"Rumristo duduk ngobrol sambil minum kopi dengan perangkat yang lain, karena saat itu listrik dalam keadaan padam," jelasnya.


Selang sekira 10 menit kemudian, beberapa  perangkat desa pergi meninggalkan teras belakang kantor untuk mengikuti beberapa kegiatan.


"Sehingga saat itu tinggal Rumristo dan satu rekan perangkat desa (saksi) saja yang melanjutkan obrolan," 


"Namun sekira 10 menit kemudian, Rumristo melihat Ngatino berjalan keluar dari arah pintu ruang pintu pelayanan, dan langsung menghampiri Rumristo yang sedang duduk sambil merokok," jelasnya.


Ngatino berjalan menghampiri Rumristo. Sembari melontarkan beberapa kata ke Rumristo, terkait tuduhan bahwa Rumristo telah berselingkuh dengan istri Ngatino.


"Ketika berjarak kurang dari satu meter, Ngatino yang dalam posisi berdiri langsung memukul Rumristo menggunakan tangan kanan posisi mengepal sebanyak satu kali ke arah muka Rumristo, dan mengenai bagian pelipis sebelah kiri Rumristo," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved