Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

HUT RI 79

SAH! Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus HUT RI, Pedoman Resmi dari Kemendikbudristek

SAH! Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus HUT RI, Pedoman Resmi dari Kemendikbudristek

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
SAH! Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus HUT RI, Pedoman Resmi dari Kemendikbudristek 

SAH! Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus HUT RI, Pedoman Resmi dari Kemendikbudristek

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini susunan acara upacara bendera 17 Agustus HUT RI berdasarkan pedoman resmi dari Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis pedoman mengenai upacara bendera 17 Agustus.

Seperti yang diketahui, setiap tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan.

Selengkapnya, inilah susunan acara upacara bendera 17 Agustus HUT RI berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih - Pukul 08.00

Susunan Acara

1. Pemimpin Upacara Memasuki Lapangan Upacara

2. Pemimpin upacara memasuki lapangan dan mengambil posisi

3. Pembina Upacara Tiba di Lapangan Upacara

4. Pembina upacara tiba dan siap memimpin jalannya upacara.

5. Penghormatan kepada Pembina Upacara

6. Peserta upacara memberikan penghormatan kepada pembina upacara.

7. Laporan Pemimpin Upacara

8. Pemimpin upacara melaporkan kesiapan upacara kepada pembina.

9. Pengibaran Bendera Sang Merah Putih

Bendera Merah Putih dikibarkan diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh korsik atau paduan suara.

10. Mengheningkan Cipta

Dipimpin oleh pembina upacara, seluruh peserta upacara mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

11. Pembacaan Pancasila

Pembina upacara memimpin pembacaan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.

12. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945

Salah satu petugas upacara membacakan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

13. Pembacaan Keputusan Presiden RI

Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).

14. Amanat Pembina Upacara

Pembina upacara memberikan amanat kepada seluruh peserta upacara.

15. Pembacaan Doa

Petugas upacara membacakan doa untuk keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia.

16. Laporan Pemimpin Upacara

Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina bahwa upacara telah selesai dilaksanakan.

17. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Peserta upacara memberikan penghormatan terakhir kepada pembina upacara.

18. Pembina Upacara Meninggalkan Mimbar Upacara
Pembina upacara meninggalkan mimbar, diikuti oleh pemimpin upacara.

19. Upacara Selesai, Barisan Dibubarkan
Peserta upacara membubarkan diri dengan tertib.

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih - Sore Hari

Upacara penurunan bendera Merah Putih dilakukan pada sore hari dan mengikuti susunan acara yang serupa dengan upacara pengibaran bendera di pagi hari. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved