Berita Semarang
Satlantas Polrestabes Semarang Telah Buka Layanan SIM C1 : Warga Luar Semarang Bisa Ikutan Bikin
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang telah membuka layanan pembuatan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi dengan jenis motor berkapasitas
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang telah membuka layanan pembuatan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi dengan jenis motor berkapasitas mesin antara 250 hingga 500 CC.
Para pemotor yang ingin memiliki SIM jenis C1 bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (satpas) yang berlokasi di Kota Lama Semarang.
“Syaratnya cukup gampang tinggal bawa SIM C umum dengan syarat kepemilikan minimal 1 tahun dan layanan ini dikenakan biaya Rp. 100 ribu untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/8/2024).
Kendati layanan ini telah dibuka sejak 8 Juli lalu, Yunaldi mengaku, peminat SIM C1 belum terlalu banyak.
Dia tak menyebut jumlah rincian peminat SIM C1 selama sebulan terakhir. Hanya saja, masyarakat yang ingin membuat SIM kateogori tersebut untuk segera mendatangi satpas.
“Layanan ini belum menjangkau semua satpas, di Jawa Tengah sementara hanya di Semarang, Banyumas, Solo dan Pati sehingga kota terdekat Semarang bisa mendatangi satpas di Kota Lama,” papar Yunaldi.
Selain meningkatkan kepatuhan administrasi pengguna sepeda motor, pihaknya juga berupaya mendorong kepatuhan berlalu lintas bagi pengguna jalan melalui Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan selama rentang 15 Juli-28 Juli 2024.
Dijelaskan Yunaldi, terjadi penurunan angka kecelakaan selama operasi tersebut dibandingkan dua minggu sebelum operasi yakni 54 kejadian sebelum operasi dan 42 kejadian selama operasi.
Tren yang sama terjadi dengan jumlah korban meninggal dunia, selama operasi terdapat 3 korban meninggal dunia yang sebelumnya terdapat 7 orang.
“Terkait tilang elektronik kami melakukan 1.718 penindakan,” ujarnya. (Iwn)
Baca juga: Hasil Uji Petik, Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit
Baca juga: 940 Marbot Masjid di Blora Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tiap Bulan Ditanggung Baznas
Baca juga: Viral Penumpang Taksi Online Syok Dijemput Pakai Alphard dan Dapat Minuman Gratis
Baca juga: Awal Mula Penemuan Bayi di Pos Ronda, Sengaja Dibuang Orangtua
| Tampang Susanto, Jukir Liar yang Minta Parkir Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang Ternyata Eks Satpam |
|
|---|
| Agustina Akui Ada Kekeliruan Tata Ruang di Silayur Semarang |
|
|---|
| Kisah Supriyatun, Penjual Nasi Rames di Semarang Berangkat Haji dari Hasil Nabung Rp10 Ribu Sehari |
|
|---|
| Ini Tampang Jukir Liar Kota Lama Semarang, Nuthuk Tarif Parkir Rp40 Ribu |
|
|---|
| Parkir Nuthuk Rp40 Ribu di Kota Lama Semarang, Dishub: Bukan Jukir Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/AKBP-Yunaldi-Kasatlantas.jpg)