Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

BNNP Jateng Sebut Tak Pernah Temukan Narkotika Pil Ekstasi di Jateng, Paling Banyak Ganja dan Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah tegas tak pernah temukan pabrik pembuatan pil ekstasi di Jawa Tengah.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat seusai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jepara, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah tegas tak pernah temukan pabrik pembuatan pil ekstasi di Jawa Tengah.

Demikian yang disampaikan, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat seusai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jepara, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya pihaknya tak pernah menemukan peredaran hingga pembuatan pil ekstasi di kota Semarang.

Bagi dia, kabar tersebut tidak benar.

"Kami belum pernah temukan pabrik pil ekstasi di semarang, itu informasi kurang tepat. Tidak ada ditemukan pabrik ekstasi di Semarang,"  kata Agus kepada Tribunjateng, Selasa (6/8/2024)

Di ketahui bahwa, pada 1 Juni 2023, sebuah rumah di Jalan Kauman RT 6 RW 8 Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis ekstasi atau pil koplo. 

Dalam seminggu bisa memroduksi 10 ribu butir pil ekstasi.

Pada 25 Maret 2024, ada tiga gudang di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan Semarang digrebek petugas gabungan dari BPOM, BAIS dan BIN.

Tiga tempat ini diduga merupakan pabrik obat keras ilegal. 

Dia menegaskan bahwa di wilayah Jawa Tengah hanya menemukan peredaran narkotika berupa Ganja dan Sabu saja.

"Untuk ekstasi di Jawa Tengah sudah hampir tidak ada, kami belum pernah mendapatkan perdagangan pil ekstasi yang ada sabu dan ganja," ujarnya.

Bagi dia, saat ini harus diwaspadai yaitu peredaran narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan.

"Lainnya penyalah gunaan alkohol minum keras, maraknya daftar g disalah gunakan eksimer, apraszolam, Tramadol Alfa ginerik, Trihexyphenidil, Pil YL, Dmp kuning, Pil LL. Ini digunakan melebih dosisnya, akan fly bisa kecanduan bisa merusak sarafnya," jelasnya.

Ia mengaku bahwa peredaran narkotika biasanya bermulai ada di dalam Rumah Tahanan (Rutan), melihat itu pihaknya ingin menggandeng beberapa pihak untuk mencegah peredaran Narkotika.

"Salah satu pengendali bisa saja dari rutan, itu menjadi pr bersama dengan teman rutan kami bekerjasama untuk mengantisipasi mudah mudah tidak ada lagi," tutupnya. (Ito)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved