Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Daftar Gaji Paskibraka 2024 dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional, Banyak Peluang Terbuka

Untuk menjadi seorang anggota Paskibraka Nasional, mereka berjuang terlebih dahulu mengikuti seleksi ketat

Editor: muslimah
SETNEG
Pengukuhan Paskibraka 

3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000.

Dikutip dari Tribunnews, anggota Paskibraka 2023 mendapat sertifikat sebagai bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk memperingati HUT ke-78 RI.

Sertifikat ini bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi dan kedisiplinan.

Mendapat Peluang Beasiswa

Anggota Paskibraka 2023 juga memiliki peluang untuk mendapat Beasiswa pendidikan.

Sertifikat ini dapat digunakan sebagai bukti prestasi untuk mendaftar Beasiswa.

Pengukuhan Paskibraka 2024 Dilakukan di IKN

Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pengukuhan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan rencana kerja Presiden di IKN Pada 12 Agustus mendatang.

"Pengukuhan di Nusantara Tanggal 12 Agustus," dikutip dari keterangan tertulis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jumat, (2/8/2024).

Sama seperti tahun lalu, jumlah anggota Paskibraka tahun 2024 yakni 76 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Putera-puteri pelajar dari 38 provinsi," katanya.

Para Paskibraka yang dikukuhkan nanti akan bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Selain itu juga akan ada kirab duplikat bendera pusaka, dari Jakarta ke IKN yang akan dilakukan oleh sejumlah purna Paskibraka 2023.

"4 orang pembawa baki Purnapaskibraka Tahun 2023 akan bertugas untuk kirab duplikat bendera pusaka dari Jakarta ke Nusantara," pungkasnya.

Daftar 76 Nama Paskibraka Nasional 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved