Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Tindaklanjuti Commander Wish Kapolda Jateng, Polres Jepara Salurkan Bansos

Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar program sosial berupa penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada ibu Rebinah (76).

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada ibu Rebinah (76), warga Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (6/8/2024). 

“Oleh karena itu, dalam pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik ibu Rebinah ini dilakukan sinergi antara Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Pemerintah Daerah hingga stakeholder terkait lainnya, relawan hingga warga Desa Suwawal Timur,” jelasnya.

Dikatakan, lanjut Kasi Humas, pembangunan rumah dengan ukuran rumah 6×6 meter tersebut diperkirakan memakan waktu satu bulan dari tanggal 24 Juli 2024 sampai 22 Agustus 2024.

Ia menyebut, untuk sasaran pembangunan RTLH yakni perbaikan atap, pembangunan tembok, dan lantai serta pembuatan kamar mandi.

“Untuk temboknya, kayunya sudah banyak yang lapuk. Ini sangat membahayakan penghuni rumah,” ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Pati Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Banjir di Kecamatan Juwana

Iptu Rusiyanto berharap bantuan tersebut bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan layak huni bagi ibu Rebinah.

Sementara itu, ibu Rebinah, selaku penerima RTLH yang diwakili oleh anaknya Aris mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah ikut menyalurkan bantuan untuk merenovasi rumah milik orang tuanya.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami. Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajaran yang telah memberikan bantuan untuk renovasi rumah ini. Semoga dilancarkan segala urusan serta karir,” ucap Aris. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved