Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Guru SMKN 6 Ende Per Bulan Dapat Gaji Rp 250 Ribu, Kepsek Ceritakan Realitas di Sana

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad, membenarkan bahwa guru-guru tersebut merupakan para pengajar di sekolahnya

Editor: muslimah
REPRO BIDIK LAYAR DOKUMENTASI WARGA
Tangkapan layar video guru-guru SMK Negeri 6 Ende yang mengaku mendapat upah Rp 250 ribu per bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, ENDE - Viral video soal bayaran guru satu bulan Rp 250 ribu.

Para guru di video tersebut mengajar di SMK Negeri 6 Ende, Nusa Tenggara Timur.

Seperti apa fakta sebenarnya?

Pihak sekolah melalui kepala sekolah sudah memberikan penjelasannya.

Ia mengakui kebenaran video tersebut.

Baca juga: Daftar Gaji Paskibraka 2024 dari Tingkat Kabupaten hingga Nasional, Banyak Peluang Terbuka

Dalam video terlihat seorang guru mengenakan seragam putih biru menanyakan kepada rekannya soal upah yang mereka terima setiap bulan.

Salah seorang guru bernama Yani mengaku mendapat gaji Rp 250.000 per bulan.

Rekannya yang lain pun mengungkapkan hal serupa.

Menanggapi hal itu, Kepala SMK Negeri 6 Ende, Arsyad, membenarkan bahwa guru-guru tersebut merupakan para pengajar di sekolahnya.

"Benar bahwa video viral itu dari guru SMK Negeri 6 Ende," ujar Arsyad saat dihubungi, Selasa (6/8/2024).

Arsyad berujar mereka menyampaikan hal tersebut secara spontan dan tidak menyangka bakal viral di media sosial.

Meski begitu, kata Arsyad, apa yang disampaikan guru-guru honorer itu benar adanya.

"Realitasnya (gaji mereka) memang seperti itu," kata dia.

Arsyad menerangkan, besaran gaji guru honorer di sekolahnya bervariasi karena dihitung dari jumlah jam mata pelajaran yang mereka jalani.

Misalnya, kata Arsyad, seorang guru mengajar 20 jam sebulan, maka upah yang ia dapat Rp 400.000.

"Kalau dia hanya mengajar 10 jam otomatis dia hanya dapat Rp 200.000. Karena satu jam pelajaran itu dihargai Rp 20.000," sebut dia.

Arsyad menambahkan, SMK Negeri 6 Ende masih sangat terbatas dalam banyak hal.

Ditambah lagi, jumlah siswanya pun tidak banyak sehingga semuanya harus disesuaikan, termasuk dalam hal pemberian upah guru.

"Dan, besaran penghasilan itu merupakan kesepakatan bersama tidak ada ketetapan dari satu pihak. Dari awal kami sudah sampaikan," tegas dia. ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved