Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kades Aniaya Perangkatnya di Blora

Hari Ini Pelimpahan Berkas Ngatino Kades Biting ke PN Blora, Berstatus Tersangka Kasus Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Kades Biting, Ngatino kini telah dilimpahkan oleh Polres Blora ke Pengadilan Negeri Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Warga membentangkan poster di Kantor Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora menuntut agar Kades Biting, Ngatino mundur dari jabatannya, Senin (5/8/2024). 

Lebih lanjut, AKP Tejo pun menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 08.20, Rumristo berangkat dari rumah menuju Balai Desa Biting, untuk bekerja.

"Sesampainya di Kantor Balai Desa, Rumristo masuk ke ruang pelayanan, kemudian melakukan presensi tanda tangan,"

"Setelah itu Rumristo masuk ke dalam ruangan Kasi Perencanaan tempat Rumristo bekerja dan melakukan aktivitas di dalam ruangan tersebut," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 09.00, kata AKP Tejo, Rumristo berjalan menuju ke teras belakang kantor, lalu duduk di kursi plastik, bersama rekan perangkat desa yang lain.

"Rumristo duduk ngobrol sambil minum kopi dengan perangkat yang lain, karena saat itu listrik dalam keadaan padam," jelasnya.

Selang sekira 10 menit kemudian, beberapa perangkat desa pergi meninggalkan teras belakang kantor untuk mengikuti beberapa kegiatan.

"Saat itu tinggal Rumristo dan satu rekan perangkat desa (saksi) saja yang melanjutkan obrolan," 

"Namun sekira 10 menit, Rumristo melihat Ngatino berjalan keluar dari arah pintu ruang pintu pelayanan, dan langsung menghampiri Rumristo yang sedang duduk sambil merokok," jelasnya.

Ngatino berjalan menghampiri Rumristo.

Sembari melontarkan beberapa perkataan kepada Rumristo terkait tuduhan bahwa Rumristo telah berselingkuh dengan istri Ngatino.

"Ketika berjarak kurang dari satu meter, Ngatino yang dalam posisi berdiri langsung memukul Rumristo menggunakan tangan kanan posisi mengepal sebanyak satu kali ke arah muka Rumristo dan mengenai bagian pelipis sebelah kiri," terangnya.

Baca juga: Sekolah di Blora Sudah Terapkan Program SSN yang Digagas oleh Pemkab

Baca juga: Pemilik Lahan Bakar Semak Belukar di Blora, Damkar Turun Tangan Padamkan Api: Bahayakan Permukiman

Setelah menerima pukulan dari Ngatino, seketika Rumristo berdiri dan melontarkan kalimat bahwa dirinya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Ngatino.

"Setelah itu Rumristo, berjalan meninggalkan lokasi dan pulang dari Balai Desa mengendarai sepeda motor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambong," terangnya.

"Barang bukti yang kami sita ada 1 kaus berkerah warna hitam, yang terdapat bercak darah."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved