Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Orangtua Baladiva Cerita Kelakuan Gunawan saat Pacaran dengan Putrinya Sebelum Tewas: Kok Bisa Gila?

Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari masih berjuang mencari keadilan atas kematian putri mereka

Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas 
Orang tua Baladiva Nisrina Maheswari tunjukan foto anaknya semasa hidup.  

Dia kecewa terhadap Polisi karena mengeluarkan statemen pelaku mengalami gangguan jiwa. Nyatanya selama mengenal pelaku itu normal.

"Saya sangat kecewa dengan berita itu. Hal ini membuat keluarga kami tidak percaya kok bisa jadi gila," tuturnya.

Terkait penusukan, Siti menceritakan saat itu sedang berjualan dan suaminya yakni Mujiono sedang bekerja.

"Posisi rumah itu sepi tidak ada orang hanya korban," imbuhnya.

Siti mengatakan pisau yang digunakan menusuk anaknya bukan miliknya. Dia melihat pisau itu saat ditunjukkan dokter.

"Setelah saya lihat saya tidak punya pisau itu. Pisaunya stainless dan saya tidak punya pisau itu," jelasnya.

Di sisi lain ia menceritakan bahwa hubungan anaknya dengan pelaku kandas. Bahkan pelaku datang ke rumahnya meminta agar bisa berpacaran lagi dengan anaknya.

"Saya sudah mendamaikan dan saya bilang agar sinang lebih legowo," tandasnya.

Penasihat Hukum Baladiva Temukan Surat Keterangan Sehat Muhamad Gunawan di Berkas Lamaran Kerja
 

Tampang pelaku penusukan di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal.
Tampang pelaku penusukan di Dukuh Tunggukrejo RT.01 RW.06 Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. (IST)

Sementara tim penasihat hukum Baladiva Nisrina Maheswari  juga ragu pelaku Muhamad Gunawan  mengalami gangguan jiwa.

Penasihat hukum dari LBH Nubis Jaya Justitie memastikan kejiwaan mantan pacar Baladiva di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang, Kamis (8/8/2024). 

Tak hanya itu, tim LBH yang diketuai Novita Fajar Ayu Wardhani menemukan bukti berkas menyatakan Muhamad Gunawan tidak mengalami gangguan jiwa.

Pengacara Eko Setiyo Nugroho membuktikan bahwa pelaku selama memadu kasih dengan korban tidak menunjukkan gejala gangguan jiwa.

Pihaknya menemukan  dokumen melamar kerja milik pelaku isinya surat keterangan sehat, SKCK, dan sertifikat kompetensi IT.

"Kalau melihat apa yang sudah ditempuh pelaku, kami ragu menyatakan mengalami gangguan jiwa. Pelaku ini memiliki intelektual bagus dibuktikan dari sertifikat kompetensi pelatihan komputer," paparnya, kepada tribunjateng.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved