Berita Viral
Bahaya Tramadol Tanpa Resep Dokter, Kematian Mengintai
Ngabila mengatakan tramadol adalah obat yang berfungsi mengurangi rasa sakit tingkat sedang hingga parah, termasuk pasca operasi
TRIBUNJATENG.COM - Tramadol merupakan obat-obatan yang termasuk golongan narkotika.
Sayangnya, penjualan obat jenis ini masih dilakukan secara bebas di toko obat.
Yang lebih memprihatinkan, peminatnya adalah para pelajar mulai SMP hingga SMA.
Di sebuah toko di Bogor, Tramadol dibandrol Rp 8 ribu per butir.
Berikut ulasan mengenai bahaya tramadol jika konsumsinya tak disertai pengawasan dokter.
Baca juga: Masuk Golongan Narkoba, Tramadol Dijual Bebas Toko Obat, Peminatnya Pelajar
Masyarakat perlu memahami dan berhati-hati ketika mengkonsumsi suatu obat yang pada dasarnya belum diketahui prosedural konsumsi, serta tidak diarahkan sesuai anjuran dokter.
Pasalnya jika tidak dipahami maupun sesuai anjiran dokter, obat tersebut justru berfungsi bukan untuk menyembuhkan penyakit, melainkan mampu membuat nyawa seseorang melayang.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama mengatakan satu contoh obat yang terkait adalah tramadol.
Ngabila mengatakan tramadol adalah obat yang berfungsi mengurangi rasa sakit tingkat sedang hingga parah, termasuk pasca operasi.
Obat ini akan sangat berbahaya jika penggunananya tidak diawasi dokter.
“Obat ini memang tidak boleh disalahgunakan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” kata Ngabila, Sabtu (27/7/2024).
Ngabila menegaskan untuk pengkonsumsian aturan tramadol tersebut sewajibnya dikendalikan oleh pihak relevan.
Atau istilah lainnya ialah penggunaan jenis obat tersebut wajib melalui pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.
“Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap kali disalahgunakan, biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi,” tegasnya.
Imbauan tersebut dinilai Ngabila wajib dipahami seluruh masyarakat, sebab tramadol juga digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika.
Sehingga terdapat sejumlah orang atau oknum yang hingga kini masih menyalahgunakan fungsikan obat tersebut.
“Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya,” ucapnya.
Wanita yang khas dengan lesung pipinya itu menjelaskan obat ini dapat bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri.
Jika disalahgunakan dan tanpa anjuran dokter mampu berimbas buruk kepada tubuh seseorang yang mengkonsumsi, diantaranya bahkan menyebabkan kematian.
“Tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti pusing, sakit kepala, mual, muntah, sembelit, kekurangan energi, berkeringat, mulut kering, kejang, bahkan henti nafas,” pungkasnya. (m37)
Hafiz Dokter yang Tinggal di Kolong Jembatan Demak Pernah Berencana Lamar Wanita Asal Sidoarjo |
![]() |
---|
Foto Heni Mulyani Bu Kades Viral, Senyum Lebar Setelah Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Kafid Dokter Jebolan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Dikabarkan Punya Tongkang di Kalimantan |
![]() |
---|
Mantan Pacar Bongkar Sisi Lain Hafidz Pria di Kolong Jembatan Demak Lulusan UI: Ngaku Bergelar Haji |
![]() |
---|
Beda Cerita Hafidz Pria Ngaku Dokter THT ke Adi Sinau Hurip dengan Mantan Pacarnya: Tak Kuliah di UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.