Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Maraknya PHK Tekan Daya Beli Masyarakat

Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat menyebut, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa bulan terakhir

Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (Aspek), Mirah Sumirat menyebut, maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa bulan terakhir berdampak terhadap penurunan daya beli masyarakat.

Menurut dia, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, terdapat 32.064 orang yang terkena PHK sejak Januari-Juni 2024. Pekerja yang terkena PHK banyak yang beralih menjadi wirausaha kecil, sehingga pendapatannya tidak tetap.

"Mereka (pekerja terkena PHK-Red) memiliki pendapatan tidak tetap, dan cenderung bertambah miskin, sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. Sebagian lagi beralih menjadi driver online, kerja serabutan, dan lain-lain," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8).

Selain maraknya PHK massal, Mirah menuturkan, penyebab daya beli turun adalah kebijakan upah murah sejak 2015, yaitu adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 Tentang Pengupahan.

Ia berujar, aturan itu telah mereduksi fungsi dewan pengupahan dan mereduksi komponen perhitungan upah dalam hal ini menghilangkan Komponen Hidup Layak (KHL).

hal itu masih ditambah dengan terbitnya UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang semakin menegaskan PP 78/2015 berkait dengan upah murah. "Penyebab lainnya adalah melambungnya harga kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar (sembako). Hal ini berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat yang semakin rendah," jelasnya.

"Harga pangan dan kebutuhan dasar melambung tidak tekendali sejak tahun 2021, dengan kenaikan rata -rata sekitar 20 persen, dan sampai saat ini tetap tidak bisa tekendali," sambungnya.

Selain itu, Mirah menyatakan, kebijakan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak terhadap kenaikan harga barang.

Dia menambahkan, sebagian kelas menengah ke bawah sulit untuk menambah penghasilan lantaran hanya mengandalkan upah yang tidak kunjung memadai untuk hidup layak.

"Masalah tersebut jangan dibiarkan berlarut-larut, harus segera dicarikan solusinya. Dengan adanya kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto diharapkan isu pekerja/buruh dan rakyat bisa diselesaikan untuk mendapatkan kehidupan sejahtera dan layak sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945," ucapnya. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca juga: Menkeu Terbitkan Aturan Antipenghindaran Perpajakan, DJP Kini Bisa Intip Rekening WP

Baca juga: Kenapa Airlangga Mundur dari Ketum Partai Golkar, Ini Tanggapan Jusuf Kalla

Baca juga: Mobil Rombongan Kiai NU Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal di Karawang

Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Senin 12 Agustus 2024: UPDATE! Terbaru yang Masih Aktif

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved