Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pil Eksimer Ternyata Dimanfaatkan untuk Orang Gangguan Jiwa Berat, Ini Penjelasan Dokter

dr Ngabila Salama mengatakan eksimer adalah obat yang kerap dimanfaatkan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat

Editor: muslimah
newspakistan.tv
Ilustrasi Gangguan jiwa 

TRIBUNJATENG.COM - Pernah dengar nama obat eksimer? kadang ada yang menyebutnya pil eksimer?

Obat jenis ini seringkali disalahgunakan pemanfaatannya oleh segelintir orang.

Padahal, eksimer bisa menjadi obat yang berbahaya jika tanpa anjuran dokter atau ilegal.

Baca juga: Bahaya Tramadol Tanpa Resep Dokter, Kematian Mengintai

Rupanya Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari, dr Ngabila Salama mengatakan eksimer adalah obat yang kerap dimanfaatkan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat.

“Chlorpromazine atau eksimer adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati seseorang dengan gangguan psikotik atau penyakit kejiwaan berat,” kata Ngabila, Sabtu (27/7/2024).

Namun Ngabila menjelaskan obat ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengobati gangguan kesehatan lain.

Pada orang dewasa, eksimer kerap dimanfaatkan untuk mengobati mual, muntah, cegukan kronis, hingga gejala tetanus.

“Sementara pada anak-anak dengan rentan usia satu hingga 12 tahun, eksimer digunakan untuk mengobati masalah perilaku agresif maupun hiperaktif,” jelasnya.

Ngabila menuturkan eksimer juga merupakan jenis obat antipsikotik generasi pertama (FGA).

Lalu untuk pengkonsumsian dapat melalui oral atau mulut dengan dosis masing-masing.

“Mekanisme kerja pil eksimer tidak diketahui secara pasti, namun obat ini akan diproses oleh tubuh dan keluar bersamaan dengan urin, feses, serta racun empedu,” tuturnya.

Ngabila menegaskan kalau obat ini tergolong cukup keras jika tidak digunakan secara tepat.

Sejingga eksimer tidak boleh dikonsumsi sembarangan dan tidak diperkenankan untuk dijual secara bebas.

“Oleh karena itu sebelum menggunakan obat ini disarankan untuk bertanya ke dokter lebih dulu sambil menjelaskan keluhan penyakit yang dialami alias harus dengan resep dokter,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved