Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kebakaran KM Kirana I di Perairan Karimunjawa, ABK akan Diperiksa

KSOP Pelabuhan Tanjung Emas  akan periksa awak KM Kirana I atas tragedi kebakaran saat sedang labuh jangkar di perairan Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Berikut ini video Kebakaran KM Kirana I di Perairan Karimunjawa, ABK akan Diperiksa.

KSOP Pelabuhan Tanjung Emas  akan periksa awak KM Kirana I atas tragedi kebakaran saat sedang labuh jangkar di perairan Semarang.

Plt Kepala KSOP, Fery Akbar mengatakan seluruh awak kapal Kirana I akan diperiksa ketika dinyatakan siap. Paska kebakaran, awak kapal Kirana I masih istirahat di hotel.

"Kami nanti akan panggil mereka satu-persatu mulai dari nahkoda hingga awak kapal," tuturnya, Senin (12/8).

Pemanggilan awak kapal untuk memastikan unsur penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan itu untuk dijadikan evaluasi.

"Jadi ada pemeriksaan pendahuluan. Setelah diperiksa baru dibuat kesimpulan," ujarnya.

Fery menyebut perusahaan DLU  dalam pengoperasian kapal telah memiliki sertifikat keselamatan. Bahkan sertifikat itu diakui oleh pejabat pemeriksa keselamatan.

"Jadi ketika awak kapal mau kerja nahkoda harus mempersiapkan hot working permit dulu. Nah itu sudah disiapkan," ujarnya.

Menurut Fery, selama menunggu jadwal pemberangkatan awak kapal tetap bekerja melakukan perawatan. Awak kapal telah memiliki rencana kerja selama melakukan perbaikan kapal.

"Jadi setelah sandar perusahaan pelayaran biasanya ada kesempatan melakukan perbaikan," imbuhnya.

Mengenai posisi KM Kirana I, ia menyebut tidak menggangu arus lalu lintas kapal di pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Aktivitas pelayaran masih lancar.

"Jadi mereka anchor (labuh jangkar) melakukan perbaikan," tandasnya. (rtp)

Sementara itu manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) pastikan perawatan KM Kirana I sesuai prosedur.

Direktur Operasi dan Usaha DLU Rakhmatika Ardianto mengatakan kapal tersebut sedang berlabuh untuk dilakukan perawatan. Sebab PT DLU setiap bulan rutin melakukan perawatan kapal.

"Kami kapal penumpang yang dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik. Kami gunakan tenggang waktu 10 hingga 13 Agustus untuk melakukan perawatan bulanan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved