Berita Artis
Yuyun Sukawati Mengaku Diperas Oknum Jaksa Rp 1 Miliar Terkait Beredarnya Video Syur
PEMAIN sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati mengaku mengalami dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari seorang oknum Jaksa berinisial AM.
TRIBUNJATENG.COM - PEMAIN sinetron Jin dan Jun, Yuyun Sukawati mengaku mengalami dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari seorang oknum Jaksa berinisial AM.
Dugaan tindak pemerasan yang dialami Yuyun Sukawati itu merupakan buntut dari kasus dugaan penyebaran video syur yang menjerat sang putra.
Yuyun Sukawati didampi kuasa hukumnya, Maxi Karepu mengadukan dugaan tindak pemerasan dan pengancaman dari oknum Jaksa tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas), Kamis (8/8/2024).
“Kami selaku kuasa hukum dari Bu Yuyun datang ke Gedung Kejaksaan ini untuk membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Jaksa,” ujar Maxi Karepu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Pihak Yuyun Sukawati pun menyebut bahwa Jaksa perempuan itu bertugas di wilayah Kota Tangerang. “Oknum jaksa tersebut bertugas di wilayah Tangerang kota,” ujarnya.
Dimana, Yuyun Sukawati menyebut bahwa oknum jasa tersebut meminta uang kepadanya sebesar Rp1 miliar.
“Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain adalah oknum jaksa tersebut meminta uang sebesar Rp1 M kepada klien kami ibu Yuyun,” terangnya.
Dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan anak Yuyun Sukawati yang pernah terjerat kasus UU ITE terkait penyebaran video syur.
Tak hanya mengaku diperas oleh oknum Jaksa tersebut, Yuyun Sukawati juga mengalami tindak pengancaman. Pengancaman itu disebut Yuyun Sukawati dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut lantaran dirinya enggan memberikan uang Rp 1 miliar.
“Selain meminta uang oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp 1 miliar tersebut tidak diberikan oleh ibu Yuyun,” terang kuasa hukum Yuyun Sukawati.
Dugaan tindak pengancaman itu berisi bahwa oknum tersebut akan melaporkan Yuyun Sukawati ke Polisi atas tindak penganiayaan.
“Artinya dia menuduh bahwa ibu Yuyun melakukan penganiayaan terhadap oknum jaksa ini padahal faktanya ibu Yuyun tidak melakukan sama sekali melakukan penganiayaan bahkan menyentuh saja tidak pernah,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada beberapa bulan lalu, putra Yuyun Sukawati yang masih dibawah umur sempat digelandang Polisi ketika berada di Bandara.
Saat itu, putra Yuyun Sukawati diduga turut serta dalam kasus penyebaran video syur. Akan tetapi, anak Yuyun Sukawati akhirnya dibebaskan. (grid.id/tribun jateng cetak)
Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Bantah Cemarkan Nama Hotman Paris: Cuma Bantu Iqlima |
![]() |
---|
Kronologi Anak Roro Fitria Keracunan Makanan di Hotel Bintang 5, Sewa 10 Pengacara Tuntut Hotel |
![]() |
---|
Andre Taulany Jalani Sidang Cerai Ketiga, Erin Asyik Liburan di Jepang |
![]() |
---|
Raymond Manthey Pastikan Yuni Shara Malu Jika Kartu AS Dibongkar: Saya Yakin di Atas 3 Juta Viewers |
![]() |
---|
Reaksi Jordi Onsu Tanggapi Paulus Pinontoan Disebut Ayah Kandung Keponakannya: Kalian Lihat Deh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.