Berita Jakarta
Kejagung Tarik 10 Jaksa di KPK Ada Apa?
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik 10 jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik 10 jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penarikan 10 jaksa itu tidak dilakukan secara mendadak.
Salah satu jaksa yang ditarik adalah eks Juru Bicara (Jubir) di KPK, Ali Fikri. Selain itu, ada sejumlah jaksa fungsional lainnya.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).
Harli menyebut penarikan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan.
Menurut Harli, para jaksa senior yang ditarik itu telah bertugas lebih dari 10 tahun di KPK. Dia juga memastikan penarikan tidak terkait dengan perkara apapun.
“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” ungkap Harli. Berikut daftar 10 jaksa yang ditarik Kejagung dari KPK:
1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty
8. Arin Karniasari
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.