Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kejagung Tarik 10 Jaksa di KPK Ada Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik 10 jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK).

DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menarik 10 jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penarikan 10 jaksa itu tidak dilakukan secara mendadak.

Salah satu jaksa yang ditarik adalah eks Juru Bicara (Jubir) di KPK, Ali Fikri. Selain itu, ada sejumlah jaksa fungsional lainnya.

"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2024).

Harli menyebut penarikan ini dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan.

Menurut Harli, para jaksa senior yang ditarik itu telah bertugas lebih dari 10 tahun di KPK. Dia juga memastikan penarikan tidak terkait dengan perkara apapun.

“Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara,” ungkap Harli. Berikut daftar 10 jaksa yang ditarik Kejagung dari KPK:

1. Ahmad Burhanudin

2. Ali Fikri

3. Andhi Kurniawan

4. Andry Prihandono

5. Ariawan Agustiartono

6. Arif Suhermanto

7. Atty Novianty

8. Arin Karniasari

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved