Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Proyek Usai Tapi Supplier Semarang Ini Tak Dibayar Kontraktor, Lapor Polisi Tujuh Bulan Mangkrak

Eny Susilowati penyuplai material laporkan kontraktor ke polisi karena ngemplang pembayaran proyek pemerintah

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Eny Susilowati seorang suplier material tunjukan laporan polisi yang dilayangkan kepada kontraktor 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Eny Susilowati penyuplai material laporkan kontraktor ke polisi karena ngemplang pembayaran proyek pemerintah perbaikan jalan Talangsari IV Bendan Duwur Gajahmungkur Semarang.

Wanita warga Kabupaten Semarang ini, tertipu kontraktor karena material batu belah yang disuplainya pada proyek itu tidak dibayarkan.

Eny mengatakan proyek perbaikan jalan itu berlangsung pada tahun 2023. Dia dijanjikan mendapat bayaran dari  kontraktor dua minggu setelah proyek itu selesai.

"Hasil pekerjaan itu telah diserahkan ke pemerintah dan telah dibayar.

Tetapi uang saya tidak dikasihkan," ujarnya, kepada Tribunjateng.com, Senin (12/8/2024).

Menurutnya, kontraktor itu menghilang saat ditagih. Bahkan dirinya telah menghubungi, dan menyambangi kontraktor namun tidak membuahkan hasil.

"Saya telepon tidak diangkat. Saya what'sapp juga tidak dibalas.

Akhirnya saya membuat aduan ke Polrestabes Semarang," imbuhnya.

Dikatakannya, uang yang tidak  dibayarkan kontraktor itu sebesar Rp 85 juta.

Bahkan ada suplaier lain yang juga mengalami nasib sama.

"Para suplaier ini ikut melapor ke Polrestabes Semarang," tuturnya.

Ia mengatakan aduan ke Polrestabes sudah dilayangkan tujuh bulan lalu.

Namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kepastian hukum.

"Padahal ini jelas penipuan.

Karena saya suplai material, uang dari pemerintah tidak dibayarkan.

Saya meminta uang saya dibayarkan," tuturnya.

Sementara itu pihak terlapor  saat dihubungi Tribun Jateng melalui WhatsApp belum merespon.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved