Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Tunggu Edaran Resmi Kemenkes Terkait Pelaksanaan PP Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar

Kini, Dinkes dan Disdikbud Provinsi Jateng menunggu keluarnya peraturan pelaksana dari Kemenkes

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
MARRIAGE.COM
Ilustrasi alat kontrasepsi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PP nomor 28 tahun 2024 tentang pelaksanaan UU kesehatan bakal dilaksanakan di Jateng.

Meski PP tersebut jadi perdebatan, namun PP yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar tersebut telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kini, Dinkes dan Disdikbud Provinsi Jateng menunggu keluarnya peraturan pelaksana dari Kemenkes.

Dijelaskan Kepala Dinkes Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar, Dinkes masih menunggu keluarnya peraturan pelaksana dari Kemenkes.

Usai Permenkes disahkan, Pemprov Jateng akan menyusun Perda yang mengacu pada ketentuan tersebut. 

"Perda tersebut akan menjadi dasar hukum bagi masing-masing daerah untuk menyesuaikan pelaksanaan ketentuan teknis yang diatur dalam PP nomor 28 tahun 2024," katanya, Rabu (14/8/2024).

Terpisah, Kepala Disdikbud Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan, Disdikbud mendukung implementasi PP tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan PP tersebut," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved